Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Idul Adha, Sudin KPKP Jakpus Sidak Pedagang Hewan Kurban Cegah Penularan PMK

Kompas.com - 22/06/2022, 14:14 WIB
Reza Agustian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Pusat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pedagang hewan kurban di Kelurahan Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Kepala Seksi Peternakan Sudin KPKP Jakarta Pusat Herawati mengatakan, kegiatan itu bertujuan untuk mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) menjelang Hari Raya Idul Adha 2022.

"Kita lakukan pemeriksaan, bismillah semoga sampai hari H (Idul Adha 2022) sehat semuanya hewan kurban," ujar Herawati di Gunung Sahari Utara, Rabu (22/6/2022).

Baca juga: Ratusan Sapi di RPH Bubulak Bogor Suspek PMK

Menurut Herawati, sidak tersebut meliputi pemeriksaan kesehatan hewan kurban serta surat izin berjualan.

"Jadi semua pedagang itu harus memasukan izin pemasukan ternaknya ke jakevo.jakarta.go.id di situ diproses dari pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dengan persyaratan ada surat pernyataan (sehat) bermaterai dari (daerah) asal hewan," ucap Herawati.

"Setelah persyaratan itu selesai, baru dari daerah asal dibawa ke sini (hewan ternak) bersama surat keterangan kesehatan hewan (SKKH)," sambung dia.

Baca juga: Ratusan Sapi Suspek PMK, RPH Bubulak Bogor Ditutup Sementara

Lebih lanjut, Herawati mengatakan, pedagang hewan kurban yang telah memenuhi persyaratan akan ditempelkan stiker sebagai tanda telah lolos standar yang ditetapkan.

Kemudian, Herawati mengungkapkan, pada sidak hari ini, jajarannya tidak menemukan gejala-gejala PMK serta pedagang hewan kurban tersebut telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

"Jadi ini sapi dari Bapak Ahmad Saman ini adalah sapi yang sudah berizin, terus kita lakukan pemeriksaan, sehat semua," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com