Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudin KPKP Jakpus Imbau Pedagang Lakukan Karantina Hewan Kurban untuk Cegah PMK

Kompas.com - 22/06/2022, 15:02 WIB
Reza Agustian,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Seksi Peternakan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Pusat Herawati mengimbau pedagang hewan kurban untuk melakukan karantina hewan.

"Karantina ini kita waspada dini terhadap masa inkubasi penyakit mulut dan kuku (PMK)," ujar Herawati di Kelurahan Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (22/6/2022).

Menurut Herawati, masa karantina hewan kurban dilakukan minimal selama 14 hari.

"Kami harapkan 14 hari jangan dijual dulu, posisi 14 hari itu dari datang, mohon dikarantina dulu," kata dia.

Baca juga: Jelang Idul Adha, Sudin KPKP Jakpus Sidak Pedagang Hewan Kurban Cegah Penularan PMK

Selain imbauan karantina, kata Herawati, jajarannya menginstruksikan pedagang hewan memenuhi persyaratan untuk berjualan hewan kurban.

"Jadi semua pedagang itu harus memasukan izin pemasukan ternaknya ke jakevo.jakarta.go.id, di situ diproses dari pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dengan persyaratan ada surat pernyataan (sehat) bermeterai dari (daerah) asal hewan," ucap Herawati.

"Setelah persyaratan itu selesai, baru dari daerah asal dibawa ke sini (hewan ternak) bersama surat keterangan kesehatan hewan (SKKH)," sambung dia.

Baca juga: Warga Jakarta yang Didenda Rp 68 Juta Bertemu Jajaran PLN Hari Ini, Minta Denda Dihapus

Sebelumnya diberitakan, Sudin KPKP Jakarta Pusat mengadakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pedagang hewan kurban di Kelurahan Gunung Sahari Utara.

Herawati mengatakan, kegiatan itu bertujuan untuk mencegah penularan PMK menjelang Hari Raya Idul Adha 2022.

"Kami lakukan pemeriksaan, bismillah semoga sampai hari H (Idul Adha 2022) sehat semuanya hewan kurban," ujar Herawati.

Menurut Herawati, sidak tersebut meliputi pemeriksaan kesehatan hewan kurban serta surat izin berjualan.

Baca juga: Gugatan Kasus Program Tabung Tanah Yusuf Mansur Tak Diterima PN Tangerang, Ini Alasannya...

Kemudian, Herawati mengatakan, pedagang hewan kurban yang telah memenuhi persyaratan akan diberi stiker sebagai tanda telah lolos standar yang ditetapkan.

Lebih lanjut, Herawati mengungkapkan, pada sidak hari ini, jajarannya tidak menemukan gejala-gejala PMK serta pedagang hewan kurban telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

"Jadi ini sapi dari Bapak Ahmad Saman ini adalah sapi yang sudah berizin, terus kami lakukan pemeriksaan, sehat semua," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Megapolitan
Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Megapolitan
Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Megapolitan
Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Megapolitan
Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Mengaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Mengaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
Paniknya Remaja di Bekasi Diteriaki Warga Usai Serempet Mobil, Berujung Kabur dan Seruduk Belasan Kendaraan

Paniknya Remaja di Bekasi Diteriaki Warga Usai Serempet Mobil, Berujung Kabur dan Seruduk Belasan Kendaraan

Megapolitan
Akibat Hujan Angin, Atap ICU RS Bunda Margonda Depok Ambruk

Akibat Hujan Angin, Atap ICU RS Bunda Margonda Depok Ambruk

Megapolitan
Arogansi Pengendara Fortuner yang Mengaku Anggota TNI, Berujung Terungkapnya Sederet Pelanggaran Hukum

Arogansi Pengendara Fortuner yang Mengaku Anggota TNI, Berujung Terungkapnya Sederet Pelanggaran Hukum

Megapolitan
Banjir dan Fasilitas Rusak, Pekerja di Pelabuhan Sunda Kelapa: Tolong Perbaiki supaya Banyak Pengunjung...

Banjir dan Fasilitas Rusak, Pekerja di Pelabuhan Sunda Kelapa: Tolong Perbaiki supaya Banyak Pengunjung...

Megapolitan
Walkot Depok Idris: Saya 'Cawe-cawe' Dukung Imam Budi Hartono di Pilkada

Walkot Depok Idris: Saya "Cawe-cawe" Dukung Imam Budi Hartono di Pilkada

Megapolitan
Jakarta yang Terbuka Lebar bagi Para Perantau, tetapi Jangan Nekat...

Jakarta yang Terbuka Lebar bagi Para Perantau, tetapi Jangan Nekat...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 18 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 18 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Kisah di Balik Menjamurnya Warung Madura, Ada Bos yang Dukung Pekerja Buka Usaha Sendiri

Kisah di Balik Menjamurnya Warung Madura, Ada Bos yang Dukung Pekerja Buka Usaha Sendiri

Megapolitan
Polisi Imbau Masyarakat Setop Bagikan Video Bunuh Diri Selebgram Meli Joker

Polisi Imbau Masyarakat Setop Bagikan Video Bunuh Diri Selebgram Meli Joker

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com