Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudin KPKP Jakpus Imbau Pedagang Lakukan Karantina Hewan Kurban untuk Cegah PMK

Kompas.com - 22/06/2022, 15:02 WIB
Reza Agustian,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Seksi Peternakan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Pusat Herawati mengimbau pedagang hewan kurban untuk melakukan karantina hewan.

"Karantina ini kita waspada dini terhadap masa inkubasi penyakit mulut dan kuku (PMK)," ujar Herawati di Kelurahan Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (22/6/2022).

Menurut Herawati, masa karantina hewan kurban dilakukan minimal selama 14 hari.

"Kami harapkan 14 hari jangan dijual dulu, posisi 14 hari itu dari datang, mohon dikarantina dulu," kata dia.

Baca juga: Jelang Idul Adha, Sudin KPKP Jakpus Sidak Pedagang Hewan Kurban Cegah Penularan PMK

Selain imbauan karantina, kata Herawati, jajarannya menginstruksikan pedagang hewan memenuhi persyaratan untuk berjualan hewan kurban.

"Jadi semua pedagang itu harus memasukan izin pemasukan ternaknya ke jakevo.jakarta.go.id, di situ diproses dari pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dengan persyaratan ada surat pernyataan (sehat) bermeterai dari (daerah) asal hewan," ucap Herawati.

"Setelah persyaratan itu selesai, baru dari daerah asal dibawa ke sini (hewan ternak) bersama surat keterangan kesehatan hewan (SKKH)," sambung dia.

Baca juga: Warga Jakarta yang Didenda Rp 68 Juta Bertemu Jajaran PLN Hari Ini, Minta Denda Dihapus

Sebelumnya diberitakan, Sudin KPKP Jakarta Pusat mengadakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pedagang hewan kurban di Kelurahan Gunung Sahari Utara.

Herawati mengatakan, kegiatan itu bertujuan untuk mencegah penularan PMK menjelang Hari Raya Idul Adha 2022.

"Kami lakukan pemeriksaan, bismillah semoga sampai hari H (Idul Adha 2022) sehat semuanya hewan kurban," ujar Herawati.

Menurut Herawati, sidak tersebut meliputi pemeriksaan kesehatan hewan kurban serta surat izin berjualan.

Baca juga: Gugatan Kasus Program Tabung Tanah Yusuf Mansur Tak Diterima PN Tangerang, Ini Alasannya...

Kemudian, Herawati mengatakan, pedagang hewan kurban yang telah memenuhi persyaratan akan diberi stiker sebagai tanda telah lolos standar yang ditetapkan.

Lebih lanjut, Herawati mengungkapkan, pada sidak hari ini, jajarannya tidak menemukan gejala-gejala PMK serta pedagang hewan kurban telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

"Jadi ini sapi dari Bapak Ahmad Saman ini adalah sapi yang sudah berizin, terus kami lakukan pemeriksaan, sehat semua," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com