JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap penyebab kematian perempuan berinisial I (22) yang jasadnya ditemukan di kamar apartemen kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2022) siang.
Korban disebut meninggal dunia karena sistem jaringan pada bagian bokongnya terhambat, diduga akibat suntikan silikon yang dilakukan oleh L (29).
"Kesimpulan hasil otopsi, korban meninggal karena terhambatnya jaringan bokong. Di situlah telah dilakukan penyuntikan oleh L," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat konferensi pers, Rabu (22/6/2022).
L telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia memiliki salon kecantikan yang ada di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
Meski memiliki salon, L kerap melayani pelanggannya di luar tempat usaha tersebut.
Baca juga: Polisi Tetapkan Tersangka dalam Kasus Tewasnya Mahasiswi di Apartemen Kawasan Kebayoran Lama
Selain itu, polisi juga menangkap RH alias B yang berperan memperkenalkan L dengan korban.
"Tersangka RH alias B merupakan pasien dari L. Korban ini dekat dengan tersangka RH alias B, sehingga direkomendasikan oleh tersangka untuk disuntik silikon oleh tersangka L," ucap Budhi.
Budhi menjelaskan, tersangka L melakukan 15 kali penyuntikan silikon di bokong korban. Biaya yang dikeluarkan korban adalah sejumlah Rp 2,5 juta.
"Dalam sekali proses suntikan ada 15 suntikan. Itu sekali pengerjaan tarifnya Rp 2,5 juta," ucap Budhi.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal berbeda. L dijerat Pasal 359 KUHP juncto Pasal 197 dan Pasal 198 Undang-Undang Nomer 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
Baca juga: Terungkapnya Penyebab Kematian Mahasiswi di Apartemen Kawasan Kebayoran Lama
Adapun tersangka RH alias B dijerat Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP karena turut serta yang menganjurkan orang lain yang mengakibatkan kematian.
"Ancaman hukuman terhadap pasal yang kami jerat hukuman maksimal 15 tahun penjara," ucap Budhi.
Untuk diketahui, korban merupakan seorang mahasiswi. Ia ditemukan meninggal Rabu (8/6/2022), sekitar pukul 14.21 WIB.
Penemuan jenazah korban bermula ketika salah satu penghuni apartemen mencium bau tidak sedap yang berasal dari kamar korban, kemudian melapor ke petugas keamanan.
Saat itu, petugas keamanan membuka pintu kamar apartemen dan menemukan korban sudah meninggal di atas kasur.
Penyidik juga menemukan bong atau alat isap sabu serta plastik klip tak jauh dari jenazah korban di kamar apartemen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.