Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Tangsel Segel Reklame Videotron Tak Berizin di Alam Sutera

Kompas.com - 22/06/2022, 17:00 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyegel reklame videotron yang berlokasi di Bundaran Alam Sutera, Jalan Raya Serpong, Pakulonan, Serpong Utara.

Penyegelan dilakukan pada Rabu (22/6/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Melaksanakan kegiatan penegakan peraturan daerah Kota Tangerang Selatan, penyegelan reklame videotron," ujar Kepala Bidang Penegakan Perundangan-undangan Satpol PP Kota Tangsel Taufik Wahidin kepada Kompas.com, Rabu.

Ia menjelaskan, penyegelan dilakukan karena reklame yang sudah berdiri sejak dua tahun lalu tersebut tidak berizin.

"Itu tidak berizin dan belum membayar pajak nya. Sudah ada kurang lebih sejak dua tahun lalu," kata Taufik.

Baca juga: Anies Sebut Formula E Buat Jakarta Dikenal Baik oleh Dunia

Ke depannya, kata dia, Satpol PP Tangsel bakal terus melakukan penyegelan terhadap reklame yang tidak berizin.

"Rencananya kita akan segel semua reklame billboard yang tidak berizin dan tidak bayar pajak. Saya masih nunggu datanya dari pihak PTSP dan Bapenda," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, razia yang digencarkan petugas Satpol PP Tangsel terhadap papan reklame ilegal dalam satu pekan terakhir mulai membuahkan hasil.

Kepala Satpol PP Tangsel Oki Rudianto mengatakan bahwa para pemilik papan reklame sudah mulai mengurus perizinan dan membayar pajak setelah pihaknya rajin mencopot reklame ilegal.

"Alhamdulillah dari kegiatan penertiban reklame yang tidak berizin, para pemilik reklame yang melanggar segera mengurus perizinan dan membayar pajaknya," ujar Oki.

Baca juga: JJ Rizal Usulkan Nama MH Thamrin Jadi Nama Resmi JIS, Anies: Belum Tentu Disetujui

Pajak dari reklame tersebut nantinya akan disalurkan ke penerimaan asli daerah (PAD) Tangsel.

"Tentu ini akan meningkatkan PAD Tangsel, maka dari itu kami akan terus melakukan penertiban reklame yang tidak berizin," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al Fahri mengatakan, pihaknya rajin menggelar razia reklame ilegal sepanjang bulan Ramadhan tahun ini.

"Dalam seminggu ini, Satpol PP sudah dua kali melakukan penertiban reklame non-permanen yang tidak berizin," papar Muksin dalam keterangannya, Jumat (15/4/2022).

"Meski bulan puasa, razia malam akan terus jadi operasi kita," sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com