Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Tangsel Segel Reklame Videotron Tak Berizin di Alam Sutera

Kompas.com - 22/06/2022, 17:00 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyegel reklame videotron yang berlokasi di Bundaran Alam Sutera, Jalan Raya Serpong, Pakulonan, Serpong Utara.

Penyegelan dilakukan pada Rabu (22/6/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Melaksanakan kegiatan penegakan peraturan daerah Kota Tangerang Selatan, penyegelan reklame videotron," ujar Kepala Bidang Penegakan Perundangan-undangan Satpol PP Kota Tangsel Taufik Wahidin kepada Kompas.com, Rabu.

Ia menjelaskan, penyegelan dilakukan karena reklame yang sudah berdiri sejak dua tahun lalu tersebut tidak berizin.

"Itu tidak berizin dan belum membayar pajak nya. Sudah ada kurang lebih sejak dua tahun lalu," kata Taufik.

Baca juga: Anies Sebut Formula E Buat Jakarta Dikenal Baik oleh Dunia

Ke depannya, kata dia, Satpol PP Tangsel bakal terus melakukan penyegelan terhadap reklame yang tidak berizin.

"Rencananya kita akan segel semua reklame billboard yang tidak berizin dan tidak bayar pajak. Saya masih nunggu datanya dari pihak PTSP dan Bapenda," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, razia yang digencarkan petugas Satpol PP Tangsel terhadap papan reklame ilegal dalam satu pekan terakhir mulai membuahkan hasil.

Kepala Satpol PP Tangsel Oki Rudianto mengatakan bahwa para pemilik papan reklame sudah mulai mengurus perizinan dan membayar pajak setelah pihaknya rajin mencopot reklame ilegal.

"Alhamdulillah dari kegiatan penertiban reklame yang tidak berizin, para pemilik reklame yang melanggar segera mengurus perizinan dan membayar pajaknya," ujar Oki.

Baca juga: JJ Rizal Usulkan Nama MH Thamrin Jadi Nama Resmi JIS, Anies: Belum Tentu Disetujui

Pajak dari reklame tersebut nantinya akan disalurkan ke penerimaan asli daerah (PAD) Tangsel.

"Tentu ini akan meningkatkan PAD Tangsel, maka dari itu kami akan terus melakukan penertiban reklame yang tidak berizin," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al Fahri mengatakan, pihaknya rajin menggelar razia reklame ilegal sepanjang bulan Ramadhan tahun ini.

"Dalam seminggu ini, Satpol PP sudah dua kali melakukan penertiban reklame non-permanen yang tidak berizin," papar Muksin dalam keterangannya, Jumat (15/4/2022).

"Meski bulan puasa, razia malam akan terus jadi operasi kita," sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com