BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Metro Bekasi hingga kini belum menangkap Kenji (26), pelaku penyiraman air keras kepada ibu mertua, istri, dan anaknya yang masih berusia 2 tahun.
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan mengatakan bahwa polisi kesulitan menangkap karena pelaku Kenji kerap berpindah-pindah tempat dalam pelariannya.
"(Kesulitan) karena lari-lari, dia masih mobile, anak muda ini biasa mobile, dipakai data scientific juga masih mobile," tutur Gidion di Mapolres Metro Bekasi, Rabu (22/6/2022).
Baca juga: Diduga Cekcok, Suami di Bekasi Siram Istri, Mertua, dan Anaknya dengan Air Keras
Gidion memperingatkan pelaku untuk menyerahkan diri kepada polisi sebelum dilakukan tindakan tegas.
"Jangan salahkan kami kalau kami bertindak keras, karena dia berusaha menghindar dari perbuatan pidananya," kata Gidion.
Adapun Kenji menyiram istrinya, SHD (25), dengan air keras. Selain istri, mertua dan anaknya yang berusia 2 tahun turut menjadi korban.
Peristiwa kekerasan ini terjadi di Kampung Jagawana, Sukarukun, Sukatani, Kabupaten Bekasi, pada Senin (20/6/2022) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Baca juga: Motif Suami di Bekasi Siram Istri, Mertua, dan Anak dengan Air Keras, Tak Terima Diminta Cerai
Penyiraman air keras bermula ketika pasangan suami istri itu cekcok. Sang istri minta bercerai karena pelaku tidak bekerja dan dianggap tidak dapat menafkahi keluarga.
Kemudian, pelaku mengancam setiap kali istrinya minta bercerai.
"Setelah terlibat cekcok, para korban sedang tidur. Pelaku kemudian datang dan langsung mendobrak pintu dan menyiramkan air keras ke tubuh korban," ucap Gidion, Senin.
Setelah itu, korban berteriak meminta bantuan. Warga yang mendengar teriakan itu langsung datang menolong dan membawa ketiganya ke rumah sakit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.