Setelah pihak PLN melakukan pertemuan dengan Sharon pada Rabu (22/6/2022) untuk mendiskusikan hal tersebut lebih lanjut, PLN pun memutuskan untuk menarik denda tersebut.
Baca juga: HUT Ke-495 DKI Jakarta, Ahok: Harus Bebas Banjir, Warga Penuh Otak, Perut dan Dompetnya
Senior Manager Komunikasi dan Umum PLN unit induk distribusi (UID) Jakarta Raya Kemas Abdul Gaffur mengatakan, setelah diperiksa, tidak ada hal aneh yang ditemukan dalam pemakaian listrik di rumah milik Sharon.
"Pelanggan atas nama Bu Sharon memakai listrik masih sesuai dengan daya yang terpasang di rumahnya," ujar Kemas dalam keterangannya, Rabu (22/6/2022).
Hasil ukur arusnya juga bagus," sambung dia.
Setelah tidak terbukti melanggar aturan PLN, ujar Kemas, Sharon pun tidak dinyatakan bersalah serta tidak berkewajiban untuk membayarkan denda sebesar Rp 68 juta.
Sharon menceritakan, pada suatu masa, rumahnya didatangi oleh petugas PLN yang melakukan pengecekan seperti biasa.
Namun, saat itu Sharon sedang tidak berada di rumah.
Ia menyebut bahwa sang petugas PLN itu tampak mencari kesalahan-kesalahan, dan meteran miliknya kemudian dibawa ke lab PLN di Bandengan, Jakarta Utara, untuk pengecekan lebih lanjut.
Baca juga: HUT Ke-495 Jakarta, Djarot Sebut Tingkat Kemiskinan di Ibu Kota Masih Sangat Tinggi
Saat diperiksa, pihak PLN Bandengan menyebut bahwa segel meteran Sharon tidak asli dan Sharon diminta membayar denda sebesar Rp 68 juta.
Sharon pun merasa diperas oleh pihak PLN. PLN juga sempat mengancam akan memutus aliran listrik ke rumahnya jika denda tersebut tidak dibayarkan.
Ia pun mempertanyakan kenapa segel meteran yang sudah terpasang sejak tahun 1993 itu baru dipermasalahkan sekarang.
Karena penasaran, SW pun menelusuri kasus yang dialaminya di internet dan diduga hal yang dialaminya merupakan modus penipuan oleh petugas PLN.
Jujur gue sbg rakyat Indonesia merasa sangat KECEWA & DIRUGIKAN oleh 'oknum2' seperti mereka. Yg seharusnya tugasnya melayani masyarakat (PLN) malah bertindak sepihak & merugikan orang2 kecil kayak gini," tulis Sharon.
Baca juga: Djarot Tantang Pemprov DKI Buka Data Pengerjaan Rumah DP Rp 0 hingga RTH di Momen HUT Jakarta
Meski mengakui kesalahannya, pihak PLN tetap mengimbau agar masyarakat tidak takut akan kedatangan petugas PLN ke rumah mereka.
"Karena sejatinya petugas sedang mengamankan pelanggan dari potensi bahaya kebakaran apabila ada arus listrik yang berlebih masuk rumah," ungkapnya.
"Pemeriksaan kWh meter oleh PLN difungsikan untuk memastikan kWh meter akurat, tidak di utak-atik dan dalam kondisi baik," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.