Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jasa Suntik Silikon yang Tewaskan Mahasiswi di Apartemen Kebayoran Lama Tak Berizin, Tarifnya Rp 2,5 Juta

Kompas.com - 22/06/2022, 19:43 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

Adapun tersangka RH alias B dijerat Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP karena turut serta menganjurkan orang lain yang mengakibatkan matinya orang.

"Ancaman hukuman terhadap pasal yang kami jerat hukuman maksimal 15 tahun penjara," ucap Budhi.

Untuk diketahui, korban merupakan seorang mahasiswi.

Penemuan jenazah korban bermula ketika salah satu penghuni apartemen mencium bau tidak sedap yang berasal dari kamar korban, kemudian melapor kepada petugas keamanan.

Baca juga: Jalan Budaya di Condet Ganti Nama Jadi Jalan Entong Gendut, Ketua RT Keluhkan Tidak Ada Sosialisasi ke Warga

Saat itu, petugas keamanan membuka pintu kamar apartemen dan menemukan korban sudah meninggal di atas kasur.

Penyidik menemukan bong atau alat isap sabu serta plastik klip tak jauh dari jenazah korban di kamar apartemen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com