JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas (Sudin) Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Selatan telah mencabut izin operasi Hamilton Spa & Massage di Ruku Grand Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pencabutan izin itu terkait promosi dugaan prostitusi berbalut acara "Bungkus Night Vol 2" dari griya spa tersebut.
"Betul diusulkan untuk dicabut izin operasionalnya dari Disparekraf," ujar Kepala Seksi Industri Sudin Parekraf Jakarta Selatan Wahyono saat dikonfirmasi, Rabu (22/6/2022).
Baca juga: Polisi Sita Akun Media Sosial yang Promosikan Acara Bungkus Night
Menurut Wahyono, dengan sanksi pencabutan izin itu, maka Hamilton Spa & Massage sudah tidak diperkenankan beroperasi secara permanen.
"Betul. Sudah permanen sesuai Pergub 18 Pasal 55," ucap Wahyono.
Untuk diketahui, Hamilton Spa & Massage sebelumnya telah disegel.
Pantauan Kompas.com pada Senin (20/6/2022) di lokasi, tampak gedung berwarna hitam dan abu-abu itu tidak beroperasi.
Baca juga: Sederet Fakta Acara Bungkus Night di Griya Spa Jaksel, 5 Orang Jadi Tersangka
Papan nama griya spa yang ditempatkan di bagian atas gedung juga telah ditutupi sehelai kain merah.
Di pintu masuk griya pijat itu terdapat dua garis polisi stiker berisi sanksi dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, pesta "Bungkus Night" kali pertama berlangsung di sana pada 30 Maret 2022.
"Pernah ngadain yang pertama itu tanggal 30 Maret 2022. Itu pelaksanaan (acara kedua) tanggal 24 Juni, maka kami melakukan pencegahan," ujar Ridwan saat dikonfirmasi, Senin.
Baca juga: Penjelasan Anies soal Nasib Data di e-KTP Usai 22 Nama Jalan di Jakarta Diubah
Ridwan mengemukakan, tema "Bungkus Night" yang dimaksud dalam poster itu sejatinya merupakan promosi kegiatan prostitusi.
Para tamu yang mengikuti "pesta" ini bisa melakukan hubungan seks dengan beberapa perempuan yang disediakan penyelenggara.
"Jadi itu berdasarkan keterangan yang kami ambil. Yang dimaksud bungkus itu, hubungan badan, hubungan seks, hubungan intim, begitu intinya," ucap Ridwan.
Polisi pun telah menangkap lima orang terkait acara "Bungkus Night Vol 2".
Baca juga: HUT Ke-495 DKI Jakarta, Ahok: Harus Bebas Banjir, Warga Penuh Otak, Perut dan Dompetnya
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.