Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Pedagang Datangkan Hewan Kurban dari Luar Daerah di Tengah Wabah PMK, Biaya Operasional Lebih Mahal

Kompas.com - 22/06/2022, 22:42 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Seorang pedagang musiman hewan kurban di Tangerang Selatan, Tukino (37), mengatakan bahwa syarat untuk mendatangkan hewan kurban pada 2022 berbeda dari tahun sebelumnya mengingat ada wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan.

Hal itu mengakibatkan biaya operasional semakin tinggi, salah satunya biaya karantina hewan.

"Untuk permodalan lebih besar tahun ini, biaya operasionalnya lebih banyak tahun ini," ujar Tukino saat ditemui di lapaknya yang berlokasi di Jalan Maruga Raya, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan, pada Rabu (22/6/2022).

Baca juga: 743 Hewan Ternak di Kota Tangerang Terjangkit PMK, Terbanyak di Cipondoh

Biaya operasional yang tinggi, kata dia, berakibat pada harga hewan kurban yang semakin mahal.

Sebagai perbandingan, pada 2021, dengan uang Rp 35 juta, Sutikno bisa memperoleh sapi berbobot besar sekitar 600 kilogram.

"Sedangkan sekarang, dengan harga Rp 33 juta hanya bisa memperoleh sapi dengan bobot yang lebih kecil, yaitu sekitar 500 kilogram," jelas Tukino.

Hewan kurban yang ia datangkan ke Tangsel mayoritas berasal dari peternak di Jawa Tengah.

Baca juga: 35 dari 4.800 Sapi Kurban di Tangsel Terjangkit PMK

Tukino menjelaskan, hewan yang dibeli harus dikarantina terlebih dahulu selama 14 hari sebelum dikirimkan ke Tangsel.

"Di pul Wonogiri dikarantina dua minggu, dicek kesehatan dulu pas mau karantina. Pas selesai karantina cek kesehatan lagi, dua kali cek. Setelah dinyatakan lulus SKKH (surat keterangan kesehatan hewan)-nya, siap kirim ke Tangsel," jelas Tukino.

Tak hanya sampai di situ, saat pengiriman dan melewati pos-pos penjagaan, petugas juga mengecek terlebih dahulu surat keterangan memasukkan (SKM) dan SKKH.

"Terus dilihat juga hewannya benar-benar sehat apa enggak, dicek lagi. Yang jelas tahun kemarin enak bisa langsung kirim," ucap Tukino.

Baca juga: Cegah PMK, Bima Arya Imbau Warga Tidak Beri Makan Rusa di Istana Bogor

Seharusnya, kata dia, satu bulan menjelang Idul Adha, hewan kurban sudah sampai di lapak agar pembeli bisa lebih leluasa untuk memilih.

Namun, dikarenakan waktu pengiriman yang lama, pedagang hewan kurban menjadi tidak bisa mendatangkan lebih banyak lagi hewan untuk dijual.

"Kalau untuk sekarang pembeli jadi waktunya mepet. Enggak bisa mendatangkan lebih banyak lagi," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Puskeswan Tangsel Pipit Surya Yuniar mengatakan, setiap pedagang harus memiliki SKM dan SKKH.

Baca juga: 10 dari 35 Sapi Terjangkit PMK di Tangsel Dinyatakan Sembuh

Ketentuan ini diberlakukan untuk mengantisipasi PMK pada hewan yang dijual kepada masyarakat jelang perayaan Idul Adha.

"Terkait kurban, administrasinya kami tertibkan. Jadi kalau ada hewan ternak masuk dari luar (daerah), harus ada surat keterangan memasukkan (SKM) dari kami dan SKKH dari daerah asal," ujar Pipit, Kamis (9/6/2022).

Persyaratan SKM saat kedatangan hewan akan diperiksa oleh petugas Puskeswan bersama kader peternakan di 54 kelurahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com