JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengimbau warga Ibu Kota menggunakan masker, khususnya ketika berada di luar ruangan atau rumah untuk mengantisipasi polusi udara yang beberapa hari terakhir menunjukkan kualitas tidak sehat.
"Kalaupun harus keluar rumah, gunakan selalu masker karena kualitas udara di Jakarta sedang kurang bagus," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (22/6/2022).
Tak hanya itu, dia juga meminta warga untuk melalukan uji emisi kendaraan enam bulan sekali.
Baca juga: Hari Ulang Tahun Jakarta, Warga Ibu Kota Dapat Kado Polusi Udara
Berdasarkan data laman Dinas Lingkungan Hidup, jumlah kendaraan yang sudah melakukan uji emisi selama 2022 mencapai 155.000 kendaraan.
Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat menggunakan bahan bakar ramah lingkungan. Selama ini, sumber polusi udara di Jakarta adalah emisi bergerak dan tidak bergerak.
Dia menjelaskan, emisi bergerak adalah emisi yang dikeluarkan kendaraan bermotor dan emisi tak bergerak sumbernya dari industri dan konstruksi bangunan.
Ia mengajak warga Ibu Kota untuk beralih menggunakan kendaraan umum atau transportasi massal.
"Jakarta sendiri sumber emisi terbanyak itu ada di emisi bergerak sampai 75 persen sehingga memang kami mengimbau kepada seluruh warga untuk mengurangi membawa kendaraan pribadi tetapi menggunakan transportasi umum," katanya.
Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat sejak 15 Juni 2022, konsentrasi PM2.5 mengalami peningkatan dan mencapai puncaknya pada level 148 mikrogram per meter kubik dengan kategori tidak sehat.
Baca juga: Pengamat Sebut Penanganan Polusi Udara Harus Jadi Prioritas Pemprov DKI
Kualitas udara di wilayah Jakarta dan sekitarnya yang memburuk disebabkan oleh kombinasi antara sumber emisi dari kontributor polusi udara dan faktor meteorologi yang menyebabkan terakumulasinya konsentrasi PM2.5.
PM2.5 merupakan salah satu polutan udara dalam wujud partikel dengan ukuran yang sangat kecil, yaitu tidak lebih dari 2,5 mikrometer.
Dengan ukurannya yang sangat kecil ini, PM2.5 dapat dengan mudah masuk ke dalam sistem pernapasan dan dapat menyebabkan gangguan infeksi saluran pernapasan serta gangguan pada paru-paru dalam jangka waktu yang panjang.
Selain itu, PM2.5 dapat menembus jaringan peredaran darah dan terbawa oleh darah ke seluruh tubuh yang dapat menyebabkan terjadinya gangguan kardiovaskular seperti penyakit jantung koroner.
Baca juga: Indeks Kualitas Udara Kota Jakarta Hari Ini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.