Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Bakal Genjot Warga Jakarta Gunakan Transportasi Umum untuk Tekan Polusi Udara

Kompas.com - 22/06/2022, 23:41 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menggenjot warga Jakarta menggunakan sarana transportasi umum untuk menekan polusi udara di ibu kota.

Hal itu disampaikan Anies terkait kualitas udara di Jakarta yang disebut lembaga data kualitas udara IQ Air sebagai kota paling berpolusi di Indonesia.

"Karena itu mengapa selama empat tahun ini kita genjot serius soal transportasi umum? Salah satu tujuannya untuk mengurangi emisi yang terjadi di kota kita," kata Anies, dikutip dari Antara, Rabu (22/6/2022).

Baca juga: Hari Ulang Tahun Jakarta, Warga Ibu Kota Dapat Kado Polusi Udara

Anies mengakui Jakarta memang bukan kota yang memiliki udara bersih lantaran banyaknya emisi dari kendaraan bermotor.

Ia menilai bahwa pasti ada suatu penyebab mengapa Jakarta disebut sebagai kota paling berpolusi di Indonesia. Salah satunya berasal dari pergerakan berbagai wilayah.

Kemudian, Anies kembali mengingatkan kepada masyarakat mengenai pentingnya uji emisi kendaraan bermotor yang beroperasi di Jakarta dan sekitarnya untuk mengurangi polusi udara.

Baca juga: Indeks Kualitas Udara Kota Jakarta Hari Ini

Ia mengatakan, adanya persoalan kualitas udara di Jakarta ini bisa menjadi sebuah penanda bahwa pemerintah perlu kembali memperhatikan regulasi bersama masyarakat dengan memanfaatkan transportasi umum.

Tak hanya itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan mengambil tindakan tegas dengan mencari kawasan yang berperan sebagai sumber polusi, salah satunya perusahaan di Marunda.

Baca juga: Pengamat Sebut Penanganan Polusi Udara Harus Jadi Prioritas Pemprov DKI

Dengan demikian, Anies akan memberikan sanksi keras kepada perusahaan yang memberi sumbangan polusi dengan cara pemberhentian izin opera

"Sama seperti ketika kita menindak sebuah perusahaan di Marunda yang menimbulkan polusi yang berdampak pada kesehatan masyarakat. Langsung kirimkan surat, hentikan," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com