JAKARTA, KOMPAS.com - Jamaan Nurchotib Mansur, alias Yusuf Mansur, bersyukur atas ditolaknya gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang yang dilayangkan kepadanya terkait program tabung tanah.
"Pakai falsafah jawa, ini menang tanpo ngasorake, menang tanpa bersorak-sorai, tanpa menghina kawan. Enggak ada lawan juga. Suadara semua," tutur Yusuf Mansur dalam akun Instagramnya, Rabu (22/6/2022).
Ia pun berharap phak-pihak yang mencari-cari kesalahannya dan penipu sesungguhnya dalam kasus ini diampuni dosanya dan mendapatkan hikmah.
Baca juga: Apa Peran Koperasi Merah Putih dalam Perkara Tabung Tanah Yusuf Mansur?
Yusuf Mansur pun beriterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya selama jalannya persidangan.
"Terima kasih kepada semua pihak yang masih tetap percaya, tetap mendukung, dan tetap berprasangkan baik, dan tetap mendoakan. Hanya Allah yang bisa balas," tutur Yusuf Mansur.
Sebelumnya, PN Tangerang menolak gugatan yang dilayangkan penggugat dalam perkara program tabung tanah yang menjerat Yusuf Mansur.
Untuk diketahui, dalam perkara itu, Yusuf Mansur merupakan salah satu pihak tergugat. Putusan sidang perdata dibacakan oleh Majelis Hakim PN Tangerang di Ruang Sidang 2, Rabu (22/6/2022) siang.
Dalam salah satu kesimpulannya, majelis hakim menyatakan bahwa gugatan para penggugat tidak diterima.
Baca juga: Kuasa Hukum Mengaku Tak Tahu Hubungan Yusuf Mansur dan Pemilik Program Tabung Tanah
"Gugatan para penggugat tidak diterima," ucap majelis hakim, dalam sidang.
Kesimpulan itu dibacakan setelah majelis hakim membaca sederetan pertimbangan berdasar fakta persidangan selama ini.
Majelis hakim menyatakan, salah satu pertimbangan putusan tersebut adalah penggugat tidak menyertakan satu pihak lain sebagai tergugat. Satu pihak lain yang seharusnya disertakan sebagai tergugat adalah Koperasi Merah Putih selaku pemilik program tabung tanah itu.
"Tidak ikut digugatnya Koperasi Merah Putih," sebut majelis hakim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.