JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta semua perusahaan di Jakarta melakukan pemantauan polusi dan emisi.
Hal itu, kata dia, dilakukan untuk membantu Jakarta mengatasi masalah polusi udara di Ibu Kota.
"Saya berharap ketegasan semua pihak yang memiliki kewenangan terkait dengan pemantauan polusi dan emisi," kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/6/2022).
Baca juga: Anies Bakal Genjot Warga Jakarta Gunakan Transportasi Umum untuk Tekan Polusi Udara
Anies juga berharap semua instansi memantau sumber apa pun di perusahaannya yang memiliki efek pada kualitas udara.
Ia meminta para perusahaan juga tidak segan menindak tegas jika melihat ada pelanggaran terkait polusi udara di tempatnya.
"Kami berusaha menjalankan yang menjadi tanggung jawab kami, dan kami berharap semua melakukan yang sama termasuk sumber dari pembangkit energi," ujar dia.
Baca juga: Indeks Kualitas Udara Kota Jakarta Hari Ini
Selama ini, tambah Anies, pihaknya juga selalu berusaha menindak tegas para pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran berkaitan dengan polusi udara.
Penindakan itu, kata dia, bisa sampai pada tahap pencabutan izin usaha bagi perusahaan yang melanggar.
Baca juga: Hari Ulang Tahun Jakarta, Warga Ibu Kota Dapat Kado Polusi Udara
"Kami di Jakarta ketika ada perusahaan yang terbutki melakukan pelanggaran dan mencederai kesehatan warga dan merusak lingkungan maka kita berikan langkah yang sesuai ketentuan dari peringatan dan pemantauan, dan kalau tidak dilakukan perbaikan maka kegiatan atau operasinya kami cabut izinnya," ucap Anies.
Sebelumnya diberitakan, DKI Jakarta sempat menempati posisi pertama sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada Rabu (15/6/2022).
Hasil tersebut dipublikasikan oleh situs IQ Air yang mengoperasikan informasi kualitas udara real time gratis terbesar di dunia.
Dikutip dari Kompas TV, indeks kualitas udara di DKI Jakarta mencapai angka 185 AQI US pukul 10.00 WIB yang menyebabkan masuk ke dalam kategori merah atau tidak sehat.
Baca juga: Pengamat Sebut Penanganan Polusi Udara Harus Jadi Prioritas Pemprov DKI
Kemudian, indeks kualitas udara tersebut mulai menurun ke angka 165 AQI US pada pukul 12.00 WIB dan terus menurun ke kategori sedang di angka 65 AQI US pukul 17.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.