Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikejar Bocah yang Jadi Korbannya, Penjambret Ponsel Tabrak Tembok lalu Masuk Comberan

Kompas.com - 23/06/2022, 12:16 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi penjambretan handphone (HP) alias ponsel terhadap bocah laki-laki terjadi di Gang Haji Kiming, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (22/6/2022), sekitar pukul 13.00 WIB.

Aksi penjambretan terekam kamera closed-circuit television (CCTV). Saat itu tampak bocah laki-laki sedang memainkan ponselnya di depan rumah.

Kemudian lewat dua pelaku, satu laki-laki dan satu perempuan, berboncengan menggunakan sepeda motor.

Baca juga: Polisi: Dua Jambret di Kebon Jeruk Jual Hasil Kejahatan untuk Judi Slot

Pelaku laki-laki yang sedang membonceng lalu menjambret ponsel korban. Namun, korban tak tinggal diam, dia mengejar pelaku.

Ibu korban, Teti, mengatakan bahwa anaknya saat itu mengejar sambil menarik kaus pelaku.

"Anak saya teriak kencang banget, sambil lari dan narik baju pelaku," ujar Teti kepada wartawan, Kamis (23/6/2022).

Baca juga: Setelah Jambret Ponsel Anak SMP, 2 Pelaku Alami Kecelakaan 2 Km dari Lokasi

Akibatnya, laju motor pelaku terhambat. Motor pelaku sempat menabrak tembok rumah warga. Namun, dia terus mencoba kabur.

"Pelaku akhirnya masuk ke comberan," kata Teti.

Pelaku sempat membuang ponsel milik bocah tersebut guna menghilangkan barang bukti.

"Handphone juga dibuang ke comberan. Tapi sama anak saya keburu diambil, enggak papa," ujar Teti.

Pelaku yang tertangkap basah masih mencoba mengelak. Keduanya lolos karena pihak korban memaafkan perbuatan pelaku.

"Tapi warga ada yang getok pelaku pakai helm. Terus pelaku enggak terima dan mengancam, katanya mau bawa teman-temannya ke sini. Saya sih oke, karena ada bukti CCTV kok jelas banget," kata Teti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com