JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) menyesali kasus dugaan praktik prostitusi berbalut pesta "Bungkus Night" yang hendak digelar di Hamilton Spa & Massage di Ruko Grand Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022).
Asphija menyatakan geram terhadap rencana pesta "Bungkus Night" dan mendukung polisi mengambil langkah tegas terhadap griya spa tersebut.
"Ini oknum yang harus diberantas. Berantas apabila ada salah. Kalau memang harus ditertibkan, bagus. Menjadi atensi langsung polres," ujar Ketua Umum Asphija Hana Suryani saat dikonfirmasi, Kamis (23/6/2022).
Baca juga: Izin Hamilton Spa Jaksel Dicabut Buntut Dugaan Prostitusi Berbalut Acara Bungkus Night
Sebagai informasi, di jakarta terdapat sejumlah tempat hiburan yang bernaung di bawah bendera Asphija. Tempat hiburan tersebut meliputi diskotek, gria pijat, klab, bar dan karaoke, baik eksekutif maupun keluarga.
Adapun saat ini yang baru diizinkan beroperasi setelah sebelumnya ditutup sementara karena pandemi Covid-19 adalah tempat hiburan karaoke keluarga.
Hana memastikan bahwa Hamilton Spa & Massage, selaku penyelenggara "Bungkus Night", tidak terdaftar di Asphija.
Baca juga: Sudin Parekraf Jaksel Akan Bahas Sanksi Tegas untuk Griya Spa yang Gelar Bungkus Night
"Tidak lah. Kalau di bawah (naungan) kita pasti dari aku juga sudah kasih arahan. Kembali lagi kita kan situasi belum boleh buka," ucap Hana.
Menurut Hana, pergelaran pesta Bungkus Night yang dihelat Hamilton Spa & Massage akan berdampak pada tempat hiburan lain.
Padahal, kata Hana, semua tempat hiburan malam saat ini masih menanti kebijakan dari pemerintah untuk mengizinkan beroperasi kembali setelah dua tahun tutup karena pandemi Covid-19.
Baca juga: Griya Spa di Jaksel Gelar Kegiatan Prostitusi Bungkus Night, Warga Setempat Resah dan Terganggu
"Dengan kelakuan dia (Hamilton Spa & Massage) yang bikin sensasi dan tidak punya otak akhirnya akan berdampak kepada tempat hiburan lain yang selama ini sudah dua tahun antre untuk dibuka," ucap Hana.
Saat ini Hamilton Spa & Massage yang berada di Ruko Grand Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ditutup dan disegel.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) telah memberi sanksi tegas berupa mencabut izin griya spa itu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit sebelumnya mengatakan, pesta "Bungkus Night" kali pertama berlangsung di tempat yang sama pada 30 Maret 2022.
"Pernah ngadain yang pertama itu tanggal 30 Maret 2022. Itu pelaksanaan (acara kedua) tanggal 24 Juni, maka kita melakukan pencegahan," ujar Ridwan saat dikonfirmasi, Senin (20/6/2022).