JAKARTA, KOMPAS.com - Organisasi lingkungan Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) menilai pemicu buruknya kualitas udara Jakarta didominasi berasal dari kendaraan bermotor.
Namun, Direktur Eksekutif ICEL Raynaldo G. Sembiring menilai sumber tidak bergerak di Banten dan Jawa Barat juga berkontribusi secara signifikan, yakni dari industri dan pembangkit listrik.
"Maka Gubernur Banten dan Jawa Barat harus melakukan pengetatan batas emisi terhadap sumber pencemar udara tersebut juga," ujar Raynaldo yang akrab disapa Dodo kepada Kompas.com, Kamis (23/6/2022).
Baca juga: Bukan karena Covid-19, Warga Jakarta Diminta Pakai Masker akibat Polusi Udara
Dodo menjelaskan kualitas udara Jakarta yang buruk menunjukan kewajiban pengendalian pencemaran udara di Jakarta dan provinsi di sebelahnya belum dijalankan, baik itu pemerintah Banten maupun Jawa Barat.
"Upaya pengetatan batas emisi untuk sumber pencemar belum dijalankan," kata Dodo melanjutkan.
Menurut Dodo, Pemprov DKI Jakarta juga belum melakukan upaya pengetatan batas emisi. Dodo berujar sumber pencemar udara di Jakarta masih diperbolehkan membuang emisi dengan batas yang longgar berdasarkan aturan yg ada.
Baca juga: Masukan Djarot soal Jakarta Jadi Kota dengan Kualitas Udara Terburuk di Dunia
"Jadi, menurut saya cukup sederhana, Gubernur Jakarta punya kewenangan untuk lakukan pengetatan batas emisi tersebut sesegera mungkin," tutur Dodo.
Di samping itu, Dodo berpandangan bahwa Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar juga harus mengawasi dan supervisi ketiga gubernur dalam pengetatan batas emisi terhadap sumber pencemar udara tersebut.
Seperti diketahui, DKI Jakarta sempat menempati posisi pertama sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada Rabu (15/6/2022).
Baca juga: Hari Ulang Tahun Jakarta, Warga Ibu Kota Dapat Kado Polusi Udara
Hasil tersebut dipublikasikan oleh situs IQ Air yang mengoperasikan informasi kualitas udara real time gratis terbesar di dunia.
Di samping itu, Air Quality Life Index (AQLI) atau indeks kehidupan kualitas udara berdasarkan laporan dari Energy Policy Institute at the University of Chicago (EPIC) menunjukkan, penduduk yang berada di Jakarta diperkirakan kehilangan harapan hidup rata-rata 3-4 tahun akibat polusi udara.
Estimasi kehilangan harapan hidup tersebut didasarkan laporan tahunan kualitas udara yang dirilis 14 Juni 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.