Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pengeroyokan oleh Putra Siregar dan Rico Valentino di Kafe, Berawal Lihat Chandrika Chika Menangis

Kompas.com - 23/06/2022, 19:05 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bos Ps Store Putra Siregar dan artis Rico Valentino didakwa telah melakukan pengeroyokan terhadap seseorang bernama Nur Alamsyah.

Hal itu tertuang dalam dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang yang digelar di Pengadilan Negara Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022).

"Terdakwa I Putra Siregar bersama dengan terdakwa II Rico Valentino terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang," kata JPU saat membaca dakwaan.

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di Kafe Code yang berada di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022 sekitar pukul 03.00 WIB.

Dijelaskan, semula Nur Alamsyah sedang berkumpul bersama teman-temannya di meja nomor 4 di dalam kafe itu.

Baca juga: Ini Alasan Putra Siregar dan Rico Valentino Tak Ajukan Pembelaan atas Dakwaan Penganiayaan

Tak lama, selebgram Chandrika Sari Jusman atau dikenal Chandrika Chika datang dan menghampiri Nabila Maharani yang saat itu berada satu meja dengan Muhammad Nur Alamsyah.

Chandrika Chika kemudian berbincang dengan Nabila Maharani sambil berpelukan dan menangis terharu karena ada rekan mereka yang ingin pergi ke luar negeri.

"Dan pada saat tersebut terdakwa II sedang duduk dengan terdakwa I bersama teman-teman di meja nomor 7 di Kafe Code di Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," kata JPU.

Rico yang mengenal Chandrika Chika lalu menghampiri meja di mana Chika duduk dan menangis. Rico kemudian menarik tangan Chika yang disaksikan oleh Nur Alamsyah.

"Namun reaksi terdakwa memancing saksi Nur Alamsyah dengan menegur karena menarik tangan dari Chandrika Sari Jusman. Dan atas teguran tersebut terdakwa II menjadi emosi dan langsung mendorong badan dari saksi Nur Alamsyah dengan menggunakan tangan dan memukul dada dan wajah Nur Alamsyah dengan tangan kanan mengepal," kata JPU.

Baca juga: Kenakan Peci Putih, Putra Siregar Jalani Sidang Kasus Pengeroyokan

Saat itu, Putra yang melihat keributan langsung menghampiri Rico. Putra juga turut memukul Nur Alamsyah dengan menggunakan tanan kanan yang mengenai wajah.

Keributan bisa dihentikan setelah pemilik kafe Rabbani berusaha melerai. Akibat pukulan dari Putra Siregar dan Rico Valentino, Nur Alamsyah mengalami luka bengkak di bagian bibir kanan.

Putra dan Rico didakwa dalam pasal alternatif yakni Pasal 170 ayat (1), Pasal 351 juncto Pasal 22 ayat (1).

Namun kedua terdakwa Putra Siregar dan Rico Valentino tidak melakukan eksepsi atau pembelaan atas dakwaan tersebut.

Sidang kasus pengeroyokan oleh Putra Siregar dan Rico Valentino akan dilanjutkan pada Kamis (30/6/2022) dengan agenda pemeriksaan saksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com