JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi udara Jakarta yang berada pada level tak sehat sudah tidak dipungkiri. Juru Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Bondan Andriyanu pun meyakini acuan data dari mana pun juga menunjukkan hal serupa.
Bondan menyayangkan sejak gugatan sejumlah kelompok masyarakat soal polusi udara yang dikabulkan pengadilan sejak tahun lalu, belum memberikan dampak yang signifikan.
Pada 2021, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan Presiden Joko Widodo hingga Gubernur DKI Anies Baswedan melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerusakan dan pencemaran lingkungan yaitu polusi udara.
"Seharusnya sudah ada langkah nyata kerja sama lintas pemerintah DKI Jakarta, Jawa barat, dan Banten untuk mengendalikan pencemaran udara," tutur Bondan kepada Kompas.com, Kamis (23/6/2022).
Baca juga: Setengah Hati Uji Emisi di DKI...
Adapun DKI Jakarta sempat menempati posisi pertama sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia sejak pekan lalu yang dilansir dari situs IQ Air.
Di samping itu, Air Quality Life Index (AQLI) atau indeks kehidupan kualitas udara berdasarkan laporan dari Energy Policy Institute at the University of Chicago (EPIC) menunjukkan, penduduk yang berada di Jakarta diperkirakan kehilangan harapan hidup rata-rata 3-4 tahun akibat polusi udara.
Lemahnya Supervisi Pemerintah Pusat
Menurut Bondan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah meluncurkan laporan tahunan pada 2022 yang menyebutkan adanya transboundary air pollution atau polusi udara lintas batas.
"Perlu ada supervisi dan pengawasan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Menteri Dalam Negeri seperti tertuang dalam perintah hakim dalam gugatan warga negara soal polusi udara," ujar Bondan.
Menurut Bondan, pemicu tak terkendalinya polusi udara karena adanya sumber pencemar udara yang tidak dikendalikan dan tanpa koordinasi lintas pemerintah dan kementerian.
Seharusnya, kata Bondan, ketika sudah tidak bisa dibantah lagi bahwa udara Jakarta tidak sehat, maka pemerintah segera melakukan pengendalian sumber pencemar udaranya.
Baca juga: Greenpeace Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan Atasi Polusi di Jakarta
"Jakarta sudah meluncurkan laporan apa saja sumber pencemarnya. Dan sejatinya itu juga dilakukan oleh Jakarta, Jawa Barat, dan Banten," ujar Bondan.
Direktur Eskekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta Suci Fitria Tanjung menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang belum maksimal dalam pengendalian emisi yang menjadi sumber pencemaran udara.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.