JAKARTA, KOMPAS.com - Luasan ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta masih jauh dari target. Belum memenuhi standar Undang-undang (UU) Nomor 26/2007 tentang Penataan Ruang.
Padahal, beleid itu UU itu secara tegas menentukan bahwa proporsi RTH kota minimal 30 persen dari total luas wilayah kota.
Adapun Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) pernah menyampaikan RTH di Jakarta baru mencapai 9 persen.
Baca juga: Djarot Tantang Pemprov DKI Buka Data Pengerjaan Rumah DP Rp 0 hingga RTH di Momen HUT Jakarta
Direktur Eskekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta Suci Fitria Tanjung berharap ada upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengejar target 30 persen RTH Jakarta.
"Dari target 30 persen, meski pemerintah mengklaim sudah mencapai 9 persen, kami mencatat RTH ini berada pada kisaran 6-9 persen," ujar Suci kepada Kompas.com dikutip Jumat (24/6/2022).
Angka tersebut masih jauh dari harapan. Untuk itu, Suci meminta agar Pemprov DKI mengeluarkan kebijakan yang lebih tegas untuk mendongkrak RTH di Ibu Kota.
"Untuk itu, harus ada tindak tegas pemerintah, seperti membatasi penerbitan IMB (izin membangun bangunan) untuk wilayah yang harusnya jadi ruang terbuka hijau," ujar Suci.
Baca juga: Car Free Day Hanya Kurangi Polusi Udara di 6 Titik Jakarta
Saat ini, Suci berujar tingkat polutan di Jakarta masih tinggi, baik itu PM 2.5 atau pun PM 10.
Partikulat atau PM2.5 adalah partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 2.5 mikron (mikrometer). PM 2.5 bisa meningkat karena udara panas, kebakaran, dan polusi
lingkungan.
Sementara itu, PM 10 ditemukan pada tempat pembangunan, pembuangan sampah, pertanian, kebakaran hutan, debu, serbuk sari, dan fragmen bakteri.
Baca juga: Karut Marut Polusi Udara di Jakarta dan Peran Jabar dan Banten yang Dipertanyakan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.