Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Holywings Indonesia Dilaporkan Lagi atas Dugaan Penistaan Agama, Kali Ini oleh Sapma PP dan KNPI DKI

Kompas.com - 24/06/2022, 15:47 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen Holywings Indonesia dilaporkan lagi ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama terkait kegiatan promosi minuman keras (miras) yang dilakukan di media sosial.

Kali ini, pengelola kafe tersebut dilaporkan oleh organisasi masyarakat (ormas) Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) dan Komite Nasional Pemuda dan Olahraga (KNPI) DKI Jakarta.

"Kami sudah melaporkan oknum kafe yang telah membuat keresahan publik dengan penistaan agama," ujar Sekretaris Sapma PP DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman di Mapolda Metro Jaya, Jumat (24/6/2022).

Baca juga: Holywings Indonesia Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Promo Miras Bernada Penistaan Agama

Menurut Akbar, promosi yang dilakukan oleh Holywings Indonesia telah melukai perasaan umat Islam dan Katolik.

"Dia mengumpulkan yang nama Muhammad dengan nama Maria untuk dibagikan minuman alkohol gratis, yang sama-sama kita tahu, di setiap agama, yang namanya minuman beralkohol itu diharamkan," ungkap Akbar.

Adapun laporan Ormas Sapma PP dan KNPI DKI Jakarta teregistrasi dengan nomor LP/B/3139/VI/2022/SPKT POLDA METRO JAYA.

Baca juga: Holywings Indonesia Minta Maaf Soal Promo Miras yang Dianggap Bernada Penistaan Agama

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya laporan terbaru terhadap manajemen Holywings Indonesia yang masuk ke Polda Metro Jaya.

"Saya membenarkan, Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan dari dua kelompok yang berbeda yang mana mereka melaporkan sebagai terlapor pihak Hollywings," ujar Zulpan.

Laporan tersebut terkait dengan kegiatan promosi yang diduga bernada penistaan terhadap agama tersebut.

Kedua laporan itu tengah dipelajari oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

"Laporan itu terkait apa yang di-upload di media sosial oleh Holywings, yang dianggap menistakan agama tertentu. Tentunya dari Polda Metro Jaya akan menangani kasus ini secara profesional," ungkap Zulpan.

Baca juga: Polda Metro Jaya Pelajari Laporan Dugaan Penistaan Agama lewat Promo Miras Holywings

"Sekarang penyidik sudah melakukan pemeriksaan, kemudian melakukan penyelidikan terkait laporan ini," sambungnya.

Sebelumnya, Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) juga melaporkan manajemen Holywings Indonesia terkait dugaan kasus penistaan agama ke Polda Metro Jaya, Kamis (23/6/2022).

Ketua Umum HAMI Sunan Kalijaga menjelaskan, laporan tersebut berkait dengan promosi penjualan miras di Holywings. Promosi itu, kata Sunan, mengandung unsur penistaan agama.

"Saya bersama tim Himpunan Advokat Muda Indonesia sudah melaporkan adanya dugaan penistaan agama yang kami duga dilakukan oleh salah satu manajemen kafe," ujar Sunan Kalijaga dalam keterangannya, dikutip Jumat.

Baca juga: Diduga Nista Agama, Holywings Indonesia Ditegur Pemprov DKI Jakarta

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com