JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengambil alih proses penyelidikan kasus dugaan penistaan agama oleh manajemen Holywings Indonesia yang semula ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, langkah tersebut diambil seiring dengan adanya dua laporan masuk terkait kasus tersebut di Polda Metro Jaya.
"Iya (ditarik ke Polda Metro Jaya). Karena di Polda Metro Jaya ini ada dua laporan polisi terkait dengan hal ini," ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat (24/6/2022).
Baca juga: Holywings Indonesia Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Promo Miras Bernada Penistaan Agama
Laporan pertama dilayangkan oleh Anggota Himpunan Advokat Muda Indonesia (HIMA) bernama Firmansyah pada Kamis (24/6/2022), dan teregistrasi dengan nomor LP/B /3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Sedangkan laporan kedua dilayangkan oleh Ormas Sapma PP dan KNPI DKI Jakarta pada Jumat (26/6/2022). Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/3139/VI/2022/SPKT POLDA METRO JAYA.
Sementara itu, kata Zulpan, Polres Metro Jakarta Selatan sudah memeriksa sejumlah saksi dari manajemen Holywings Indonesia.
Baca juga: Holywings Promo Miras Bernada Penistaan Agama, GP Ansor DKI Akan Konvoi ke Sana
Sebab, Polres Metro Jakarta Selatan juga menerima laporan dugaan kasus yang sama, yakni menista agama melalui promo penjualan minuman keras.
"Karena kan kaitannya ini ada cabang Holywings di Jakarta Selatan. Tapi tentunya dengan adanya laporan di Polda Metro Jaya ini kami akan tetap memproses laporan ini di Polda Metro Jakarta," ungkap Zulpan.
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa enam orang terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan manajemen Holywings Indonesia. Enam orang itu diperiksa sebagai saksi.
Baca juga: Holywings Indonesia Minta Maaf Soal Promo Miras yang Dianggap Bernada Penistaan Agama
"Iya ada enam orang lagi kita periksa sebagai saksi masih dalam proses," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dikonfirmasi, Jumat (24/6/2022).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.