Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncul Polemik Pemberian Makan Kucing Liar, Pemerintah Akan Petakan Titik "Street Feeding"

Kompas.com - 24/06/2022, 19:14 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat mengajak komunitas pencinta kucing untuk membantu memetakan titik pemberian makan kucing liar atau street feeding di Jakarta Barat.

Hal itu disampaikan oleh Kasie Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Barat Kurniatun saat melakukan pertemuan dengan warga Kedoya Utara Jakarta Barat dan komunitas pencinta kucing.

Sebelumnya, polemik mengenai pemberian makan kucing liar di jalan menyeruak. Sejumlah warga memprotes aksi tersebut.

"Kami tidak mungkin mendata satu per satu titik street feeding, oleh karena itu kami meminta bantuan komunitas pencinta kucing agar bisa proaktif dalam mendaftarkan titik street feeding untuk kemudian dilakukan pemetaan di Jakarta Barat," kata Kurniatun dalam pertemuan di Kantor Lurah Kedoya Utara, Jakarta Barat, Jumat (24/6/2022).

Baca juga: Pengurus RW Izinkan Warga hingga Satpol PP Datangi Rumah Pemberi Makan Kucing Liar, Pencinta Hewan: Itu Langgar Privasi

Dalam pemetaan itu akan didata lokasi pemberian makan, jumlah kisaran kucing liar di lokasi, dan orang yang melakukan proses pemberian makan.

Dengan adanya pemetaan tersebut, maka pemerintah kemudian dapat menyosialisasikan kegiatan street feeding kepada warga sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.

Ini juga merupakan bagian edukasi terkait etika pemberian makan kucing liar. Pemetaan juga nantinya akan memudahkan pemerintah untuk melakukan pemantauan.

"Jika ada pengaduan warga terkait kebersihan makanan yang diberikan, maka kita sudah memiliki data pelakunya. Kita lebih bisa memonitor street feeding," lanjut Kurniatun.

Lebih jauh, data tersebut juga diharapkan data menjadi acuan terbitnya kebjakan-kebijakan terkait pemberian makan kucing liar di kemudian hari.

Baca juga: Warga Green Garden Kebon Jeruk Dilarang Beri Makanan Kucing Liar, Pencinta Hewan Khawatirkan Skenario Terburuk

Polemik pemberian makan kucing liar ini tepatnya terjadi di lingkungan RW 03 Green Garden, Kedoya Utara.

Sebuah surat dari pengurus RW 03 beredar dan viral di media sosial. Dalam surat itu, pengurus RW 03 menyarankan beberapa hal kepada warga yang merasa terganggu dengan perilaku warga memberi makan kucing liar.

Pertama, disebutkan bahwa pengurus RW mengimbau warga untuk menegur atau melarang atau menghentikan langsung perbuatan si pemberi makan kucing tersebut.

Kedua, warga bisA merekam atau memfoto orang yang memberi makan kucing tersebut sebagai bukti atau bahan laporan tindak lanjut.

Ketiga, warga diperkenankan berkoordinasi dengan petugas keamanan untuk melarang atau menyita atau merampas makanan yang akan diberikan kepada kucing-kucing liar tersebut.

Baca juga: Kata Warga soal Pemberian Makan Kucing Liar Dianggap Kotori Kawasan Green Garden Jakbar

Bahkan, dalam surat edaran itu juga tertulis bahwa warga disarankan untuk mendatangi rumah  warga yang memberi makan kucing liar,bersama aparat keamanan atau Satpol PP untuk diberi teguran langsung.

Surat tersebut membuat geram komunitas pencinta kucing hingga melaporkan hal ini ke pihak Kelurahan Kedoya Utara. Sebuah pertemuan antara warga dengan pihak RW dan Sudin KPKP Jakarta Barat pun digelar untuk menyelesaikan polemik ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com