Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malapetaka Promosi Miras Holywings Berujung Gelombang Tuduhan Penistaan Agama

Kompas.com - 24/06/2022, 19:48 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Niat promosi penjualan minuman keras (miras) berujung malapetaka bagi restoran sekaligus bar Holywings Indonesia.

Unggahan promosi yang tak sampai 24 jam di media sosial @holywingsindonesia mengundang reaksi keras dari berbagai kalangan.

Holywings Indonesia diduga telah menistakan agama karena promosi minumannya dianggap menyinggung individu atau kelompok berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Holywings Indonesia mengunggah promosi minuman alkohol untuk orang bernama Muhammad dan Maria. Namun beberapa jam kemudian postingan promo itu hilang dari Instagram resmiHolywings Indonesia.

Baca juga: Holywings Dianggap Menista Agama, PA 212 Bakal Tempuh Jalur Hukum

Meskipun sudah dihapus, unggahan yang dianggap mengandung unsur SARA itu sudah ditangkap layar oleh beberapa netizen hingga akhirnya viral di media sosial.

Holywings Indonesia Dilaporkan ke Kepolisian

Sunan Kalijaga bantah jadi kuasa hukum Faisal. KOMPAS.com/Bidikan layar YouTube Intens Investigasi. Sunan Kalijaga bantah jadi kuasa hukum Faisal.

Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) melaporkan manajemen Holywings Indonesia terkait dugaan kasus penistaan agama ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Kamis (23/6/2022).

Ketua Umum HAMI Sunan Kalijaga berujar laporan tersebut berkaitan dengan promosi penjualan minuman keras (miras) di Holywings Indonesia yang diduga mengandung unsur penistaan agama.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B /3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Dalam laporan itu, pihak pelapor bernama Firmansyah yang merupakan anggota HAMI.

Terlapor disangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan atau Pasal 165 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca juga: Polda Metro Imbau Warga Tak Konvoi ke Holywings Buntut Promo Miras Bernada Penistaan Agama

"Kami sangat menyayangkan promo tersebut yang jelas-jelas terpampang nyata melukai hati umat muslim dan nasrani," kata Sunan.

Polda Metro Jaya mengambil alih proses penyelidikan kasus dugaan penistaan agama oleh manajemen Holywings Indonesia yang semula ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan langkah tersebut diambil seiring dengan adanya dua laporan masuk yang berkaitan dengan kasus tersebut di Polda Metro Jaya.

"Iya (ditarik ke Polda Metro Jaya). Karena di Polda Metro Jaya ini ada dua laporan polisi terkait dengan hal ini," ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat (24/6/2022).

Baca juga: Holywings Indonesia Dilaporkan Lagi atas Dugaan Penistaan Agama, Kali Ini oleh Sapma PP dan KNPI DKI

Laporan pertama dilayangkan oleh Anggota Himpunan Advokat Muda Indonesia (HIMA) bernama Firmansyah pada Kamis (24/6/2022), dan teregistrasi dengan nomor LP/B /3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Sedangkan laporan kedua dilayangkan oleh Ormas Satuan Pelajar-Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DKI Jakarta pada Jumat (26/6/2022).

Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/3139/VI/2022/SPKT POLDA METRO JAYA. Sementara itu, kata Zulpan, Polres Metro Jakarta Selatan sudah memeriksa sejumlah saksi dari manajemen Holywings Indonesia.

Teguran Tertulis dari Pemprov DKI Jakarta

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta menegur manajemen Holywings Indonesia usai terjerat kasus dugaan penistaan agama.

Baca juga: Tim Kreatif Holywings Indonesia Diperiksa Polisi Berkait Kasus Dugaan Menista Agama

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Disparekraf DKI Jakarta Iffan berujar, pihaknya memberikan teguran kepada manajemen Holywings Indonesia pada Kamis (23/6/2022).

"Sudah (ditindak), sudah kami berikan teguran tertulis pertama kepada Manajemen Holywings kemarin (Kamis)," kata dia kepada awak media, Jumat (24/6/2022).

Adapun teguran tertulis itu, kata Irfan, menyatakan bahwa manajemen Holywings Indonesia harus menjaga norma agama, moral, dan lainnya.

Baca juga: Diduga Nista Agama, Holywings Indonesia Ditegur Pemprov DKI Jakarta

"Manajemen (Holywings Indonesia) harus punya kewajiban untuk menjaga norma, baik itu agama, wajib menjaga moral, maupun kewajiban tentang hal lainnya ya, apalagi ini berkaitan dengan SARA," ucap dia.

Jika Holywings Indonesia kembali melakukan hal serupa, Disparekraf DKI Jakarta bakal memberi sanksi lanjutan. Jika masih terus dilakukan, tegas Iffan, izin Holywings Indonesia bisa dicabut atau dibekujan.

"(Saat melanggar kembali diberikan) teguran tertulis kedua, ketiga, sampai nanti tindakan pencabutan izin atau pembekuan sementara," katanya.

Seruan Konvoi sampai Desakan Penutupan oleh Organisasi Masyarakat

Wakil Ketua Umum (Waketum) Pemimpin Wilayah GP Ansor DKI Jakarta, Sofyan Hadi di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/6/2022).KOMPAS.com/RAHEL NARDA Wakil Ketua Umum (Waketum) Pemimpin Wilayah GP Ansor DKI Jakarta, Sofyan Hadi di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/6/2022).

Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) turut memberikan reaksi keras atas tindakan yang dilakukan manajemen Holywings dalam promo minuman keras (miras).

Gerakan Pemuda (GP) Ansor wilayah DKI Jakarta berencana konvoi di lokasi sejumlah Holywings yang ada di Jakarta.

Informasi mengenai konvoi ini pun sudah tersebar melalui poster online dengan 11 titik yang akan disambangi.

Baca juga: Holywings Minta Maaf Atas Dugaan Penistaan Agama yang Dilakukannya, Mengaku Siap Ikuti Proses Hukum

Namun, Wakil Ketua Pimpinan Wilayah GP Ansor DKI Jakarta Sofyan Hadi berujar kelompoknya masih belum menentukan titik mana saja yang akan digeruduk.

Adapun alasan dibalik peninjauan titik konvoi ini untuk menghindari adanya penyusup. Pasalnya, sasaran 11 titik lokasi Holywings Indonesia sudah tersebar luas.

Tak hanya seruan konvoi, GP Ansor mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha restoran Holywings.

Desakan tersebut dibuat GP Ansor sebagai buntut dari unggahan Holywings terkait promo gratis alkohol bagi pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria.

"Kami akan minta Pemprov DKI Jakarta, maksudnya Dinas Pariwisata, untuk mencabut izin tersebut," kata Wakil Ketua Pimpinan Wilayah GP Ansor DKI Jakarta Sufyan Hadi dikutip dari TribunJakarta.com, Jumat (24/6/2022).

Baca juga: Holywings Indonesia Minta Maaf Soal Promo Miras yang Dianggap Bernada Penistaan Agama

Menurut dia, promo yang membawa nama Muhammad dan Maria ini sangat mengecewakan. Cara promosi tersebut ditakutkan justru diikuti yang lain lantaran sudah diunggah melalui akun Instagram resmi @holywingsindonesia pada Kamis (23/6/2022).

Persaudaraan Alumni (PA) 212 juga mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan sanksi kepada manajemen Holywings yang diduga menistakan agama.

"Kami akan meminta kepada Pemprov DKI untuk mengambil langkah tegas yaitu melakukan penutupan juga mencabut izin operasionalnya," ujar Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PA 212 Novel Bamukmin, Jumat (24/6/2022).

Menurut dia, bentuk promosi mirasHolywings Indonesia sudah masuk dugaan unsur pidana penistaan agama karena memadukan miras yang jelas miras adalah minuman yang sangat diharamkan dengan nama Muhammad.

Permohonan Maaf Manajemen

Manajemen Holywings Indonesia memastikan tidak akan menutup-nutupi kasus dugaan penistaan agama dalam kegiatan promosi yang dilakukan timnya di media sosial.

Manajemen Holywings Indonesia sebelumnya mengatakan promosi minuman beralkohol untuk pengunjung bernama Muhammad dan Maria itu dilakukan oleh tim promosi tanpa sepengetahuan manajemen.

"Holywings Indonesia tentunya tidak memiliki maksud untuk menutup-nutupi kasus ini atau melindungi oknum yang terlibat," ujar Manajemen Holywings dalam keterangan tertulis, Jumat (24/6/2022).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by HOLYWINGS (@holywingsindonesia)

Baca juga: Tak Hanya Konvoi, GP Anshor Ikut Desak Penutupan Holywings atas Tuduhan Penistaan Agama

Holywings Indonesia, kata manajemen, siap mengikuti proses hukum dugaan kasus penistaan agama yang sudah berjalan dan diselidiki kepolisian.

"Kami akan tetap melanjuti kejadian ini sesuai dengan proses hukum yang berlaku di Indonesia," kata manajemen.

"Sekali lagi kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia akibat kelalaian kami."

(Penulis: Tria Sutrisna, Rahel Narda Chaterine, Muhammad Isa Bustomi)

Sebagian artikel ini juga telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bukan Hanya Digeruduk, GP Ansor Bakal Desak Pemprov DKI Cabut Izin Usaha Holywings

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com