Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Polemik Larangan Beri Makan Kucing Liar di Perumahan Jakarta Barat

Kompas.com - 24/06/2022, 19:55 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik pemberian makan kucing liar di kawasan perumahan di Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, disebut sudah berakhir usai diselenggarakannya pertemuan di Kantor Kelurahan Kedoya Utara, Jumat (24/6/2022).

Pertemuan itu dihadiri oleh Wakil Camat Kebon Jeruk, Lurah Kedoya Utara, perwakilan sekretariat RW 03 Green Garden, komunitas pencinta kucing Clow Shelter, dan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat.

Lurah Kedoya Utara Tubagus Masarul Iman menyampaikan hasil pertemuan yang dianggap telah diterima oleh seluruh pihak yang hadir.

Sebelumnya, pihak RW 03 disebut mengeluarkan surat edaran yang melarang pemberian makan kucing liar di jalan.

Beberapa poin di dalam surat itu disebut di luar batas dan melanggar privasi pemberi makan kucing liar karena warga hingga petugas keamanan diizinkan datang ke rumah pemberi makan kucing itu untuk melakukan peneguran langsung.

Baca juga: Pengurus RW Izinkan Warga hingga Satpol PP Datangi Rumah Pemberi Makan Kucing Liar, Pencinta Hewan: Itu Langgar Privasi

Terkait surat yang beredar, kata Tubagus, pihak RW 03 tidak bermaksud melanggar privasi ataupun mengintimidasi warga yang memberi makan kucing liar.

"Surat yang beredar menurut pihak RW itu tidak bermaksud untuk mengintimidasi maupun melarang pemberian makan kucing, melainkan lebih ke etika pemberian makan kucing liar," kata Tubagus.

Terkait terbitnya surat edaran tersebut, pengurus RT maupun RW, diminta untuk selalu berkoordinasi dengan kelurahan sebelum menerbitkan surat.

"Diharapkan RT dan RW apabila akan mengeluarkan surat untuk berkonsultasi terlebih dahulu. Sebab, surat ini di luar sepengetahuan kita. Padahal, biasanya surat RT dan RW memiliki tembusan ke kelurahan, tapi ini tidak ada," jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, berdasarkan hasil pertemuan itu, setiap warga yang memberi makan kucing liar diwajibkan menjaga kebersihan lingkungan.

Baca juga: Muncul Polemik Pemberian Makan Kucing Liar, Pemerintah Akan Petakan Titik Street Feeding

 

Ini merespon keluhan warga terkait lingkungan yang kotor akibat adanya bekas makanan yang diberikan kepada kucing liar.

"Ketika orang memberi makan kucing, diharap memikirkan kebersihan lingkungan. Seperti jangan ditinggal begitu saja, sebaiknya ditungguin, dan dibersihkan jika kucing sudah selesai makan," ungkapnya.

Komunitas pencinta kucing Clow Shelter kemudian diminta untuk melakukan edukasi kepada warga.

"Clow Shelter akan melakukan pendekatan terhadap warga penyayang binatang, setelah memberi makan agar dibersihkan kembali. Khususnya kepada oknum yang dimaksud di RW 03," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com