JAKARTA, KOMPAS.com - Massa dari Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta mendatangi Kafe Holywings di Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (24/6/2022) malam.
Massa GP Ansor menggelar aksi protes terkait penistaan agama dalam bentuk promosi minuman keras (miras) oleh Holywings Indonesia.
Promosi itu berupa miras gratis bagi pengunjung yang memiliki nama Muhammad dan Maria.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, massa dari GP Ansor tiba di depan Holywings Gunawarman sekitar pukul 21.30 WIB.
Baca juga: 6 Pegawai Holywings Jadi Tersangka Kasus Promo Miras Bernada Penistaan Agama
Massa GP Ansor datang menggunakan sepeda motor. Mereka juga membawa sejumlah poster bernada protes.
"Tutup Holywings. Holywings penista agama," demikian tulisan dalam poster yang dibawa massa GP Ansor.
Massa tersebut kemudian menggelar aksi di depan Holywings Jalan Gunawarman.
"Ini titik pertama. Setelah ini kami ke kawasan SCBD dan terus," kata salah satu anggota GP Ansor.
Baca juga: 6 Pegawai Holywings Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama dalam Promo Miras, Ini Jabatan dan Perannya
Untuk diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam orang tersangka buntut dari poster promosi miras bernada penistaan agama.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, keenam tersangka ditangkap di kantor pusat Holywings di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
Masing-masing tersangka berinisial EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), AAB (25), dan AAM (25).
Keenam tersangka memiliki jabatan dan peran yang berbeda dalam melakukan promosi miras berbau SARA.
"Pertama EJD selaku direktur kreatif HW. Ini jabatan tertinggi sebagai direksi. Perannya adalah mengawasi empat divisi, kampanye, production house, grapic designer, dan medsos," ujar Budhi di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat.
Baca juga: Malapetaka Promosi Miras Holywings Berujung Gelombang Tuduhan Penistaan Agama
Sementara itu, tersangka NDP menjabat sebagai kepala tim promosi. NDP berperan sebagai desainer program dan meneruskan hasil promosi ke tim kreatif.
Tersangka DAD adalah orang yang mendesain promosi miras, sedangkan EA menjabat sebagai admin tim promo yang berperan mengunggah hasil promosi ke media sosial.