Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika PKL di Jalan Citayam Terimbas Kasus Pelintasan Sebidang Rawa Geni, Disuruh Bongkar Lapak Sendiri

Kompas.com - 25/06/2022, 07:10 WIB
M Chaerul Halim,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di dekat akses pelintasan sebidang di Rawa Geni, Ratu Jaya, Cipayung, Depok, diminta mengosongkan tempat usahanya.

Sebab, rencananya di lokasi tersebut bakal dibuat pelebaran jalan untuk akses warga menyeberangi pelintasan sebidang Rawa Geni.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Teguran Nomor 500/136- Pem yang ditekan pada tanggal 23 Juni 2022 oleh Lurah Ratu Jaya Ahmad Soma. Surat edaran itu merupakan tindak lanjut dari Perda Kota Depok Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum.

"Bahwa terkait hal tersebut, dilarang berjualan di jalan atau trotoar Jalan Raya Citayam, Kelurahan Ratu Jaya, tepatnya di jalan masuk perlintasan kereta api Rawageni akan digunakan jalan dan akan dibuat pelebaran jalan di wilayah tersebut," tertulis dalam surat edaran teguran.

Baca juga: Minta PKL Dekat Pelintasan Sebidang Rawa Geni Kosongkan Lapak, Lurah: Untuk Dirapikan

Selain itu, para pedagang kaki lima diberikan batas waktu kurang lebih dua hari dari tanggal 23 Juni sampai 25 Juni 2022 untuk dapat mengosongkan lahan bakal calon pelintasan.

Pedagang sebut sosialisasinya mendadak

Gian, salah seorang pedagang buah di sekitar pelintasan itu, mengaku telah menerima surat pemberitahuan untuk membongkar lapak tersebut.

Hanya saja, dia menyebut sosialisasinya terlalu mendadak, sebab dirinya hanya diberikan waktu dua hari untuk melakukan pengosongan tempat usahannya.

"Diinfokannya mendadak, baru dikasih tahunya pas kemarin tanggal 22 Juni," kata Gian saat ditemui, Jumat (24/6/2022).

Namun, Gian mengaku baru bersedia mengosongkan lapaknya jika ia menerima surat keterangan resmi dari instansi terkait.

Baca juga: Pelintasan Sebidang di Rawa Geni Akan Diperlebar, PKL Diminta Kosongkan Lapak Mereka

"Kita sih enggak masalah kalau dikasih tenggat waktu di hari Jumat harus sudah beres. Asalkan harus ada surat resminya buat kita, yang dikeluarkan dari pemerintah setempat ataupun dari Satpol PP," kata Gian.

Berdasarkan surat teguran yang diterimanya, Gian menuturkan, nantinya pengosongan tempat usahanya bakal dibuatkan pelebaran jalan akses ke pelintasan sebidang di Rawa Geni.

"(Dikeluarkannya) surat edaran ini, untuk menghindari kecelakaan dan diperbesar jalannya buat space pelintasan KRL di Rawa Geni," kata Gian.

Selain itu, kata Gian, setidaknya ada delapan PKL yang mendapatkan teguran untuk mengosongkan tempat usahannya yang terdampak pelebaran jalan.

Bukan untuk pelebaran jalan

Lurah Ratu Jaya Ahmad Soma mengatakan surat edaran teguran pengosongan lapak PKL sebagai upaya penertiban.

Pelintasan sebidang di Jalan Rawa Geni, Ratujaya, Cipayung, Depok yang ditutup PT KAI, kini telah dibuka warga setempat pada Senin (20/6/2022).M Chaerul Halim Pelintasan sebidang di Jalan Rawa Geni, Ratujaya, Cipayung, Depok yang ditutup PT KAI, kini telah dibuka warga setempat pada Senin (20/6/2022).

Pasalnya, kata Ahmad, keberadaan PKL di pinggir jalan Raya Citayam telah melanggar peraturan daerah (Perda) Kota Depok Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com