JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memperingatkan organisasi masyarakat (ormas) maupun kelompok lainnya untuk tidak melakukan konvoi dan sweeping ke cabang-cabang Holywings Indonesia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh manajemen Holywings Indonesia sudah ditangani dan diselidiki oleh kepolisian.
Untuk itu, dia meminta ormas dan elemen masyarakat lainnya untuk tidak melakukan kegiatan konvoi ke cabang-cabang restoran sekaligus bar Holywings di Jakarta.
"Polda Metro Jaya kan sudah mengimbau untuk tidak melakukan konvoi, apalagi sweeping ke cabang-cabang Holywings," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu (25/6/2022).
Baca juga: Sabtu Malam, GP Ansor DKI Jakarta Akan Konvoi Lagi ke Holywings
"Kasus terkait Holywings ini sudah ditangani oleh kepolisian secara profesional. Maka mari hormati proses hukum yang berjalan," sambungnya.
Zulpan pun menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas ormas yang menggeruduk cabang-cabang Holywings Indonesia dan melakukan tindakan anarkistis.
"Maka dari itu kalau ada ormas yang melakukan tindakan anarkis terkait hal tersebut, tentu Polda Metro Jaya akan mengambil tindakan tegas," tegas Zulpan.
Ormas GP Ansor DKI Jakarta disebut akan melakukan konvoi dan juga unjuk rasa ke sejumlah cabang Holywings Indonesia.
Kegiatan tersebut sebagai bentuk protes terhadap dugaan tindak pidana penistaan agama yang dilakukan oleh manajemen Holywings.
"Kami sore ini akan rapat lagi dan konsolidasi dengan pengurus pimpinan wilayah. Insya Allah jadi (konvoi)," ujar Wakil Ketua PW Ansor DKI Sofyan Hadi saat dikonfirmasi, Sabtu (25/5/2022).
Baca juga: Alasan Holywings Promisi Miras Bernada Penistaan Agama hingga Minta Maaf
Sofyan belum mengungkapkan lokasi cabang Holywings Indonesia mana saja yang akan didatangi oleh GP Ansor DKI Jakarta.
Dia hanya mengatakan bahwa kegiatan konvoi kendaraan sekaligus unjuk rasa itu akan sama dengan kegiatan yang sudah digelar pada Jumat (24/6/2022) kemarin, yakni dimulai sekitar pukul 21.00 WIB.
"Akan kami kabarkan nanti titik-titiknya di mana saja yang konsentrasi kami pada malam ini," ungkap Sofyan.
Untuk diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam orang tersangka buntut dari poster promosi miras bernada penistaan agama.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, keenam tersangka ditangkap di kantor pusat Holywings di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.