BOGOR, KOMPAS.com - Kafe Holywings menjadi sorotan setelah membuat iklan atau promo minuman keras (miras) bernada penistaan agama.
Promosi itu kemudian menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat.
Di Kota Bogor, keberadaan kafe Holywings juga mendapat perhatian khusus dari pemerintah daerah setempat.
Baca juga: Polda Metro Peringatkan Ormas Tak Konvoi dan Sweeping ke Holywings
Agar tidak menjadi polemik di masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama kepolisian melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait promo tersebut.
Ada yang menarik dari sidak yang dipimpin Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto didampingi Kepala Polres Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro, Sabtu (25/6/2022).
Rupanya, kafe Holywings di Kota Bogor sudah berganti nama menjadi Elvis Cafe and Resto. Perusahaan serta manajemennya pun juga sudah beralih.
Pihak manajemen mengaku tidak ada kaitannya antara Elvis Cafe dengan Holywings, apalagi soal promosi miras gratis tersebut.
Bima segera mengecek daftar nama Elvis Cafe and Resto melalui ponselnya. Ternyata, Elvis Cafe and Resto masih berafiliasi dengan Holywings.
Baca juga: Alasan Holywings Promisi Miras Bernada Penistaan Agama hingga Minta Maaf
Kecurigaan Bima berlanjut setelah ditemukannya infomrasi sejumlah minuman beralkohol di atas lima persen, yang tidak ditampilkan dalam rak minuman.
Hal itu terbukti dari pemeriksaan di mesin kasir.
Sejumlah struk pembayaran atau bill payment pengunjung kafe tercantum nama-nama jenis minol yang dijual di atas lima persen.
Atas bukti itu, sidak dilanjut ke area gudang penyimpanan minuman.
Di sana, sejumlah minuman beralkohol di atas lima persen dari berbagai merek ditemukan.
Dengan adanya bukti yang ditemukan, Bima mengambil sikap tegas dengan menyegel tempat usaha tersebut hingga 14 hari ke depan.
"Walaupun Holywings di Kota Bogor sudah berganti nama menjadi Elvis, tapi ini masih satu afiliasi. Ini ada di akun resmi Holywings Indonesia," kata Bima.
"Kita memang tidak temukan adanya terkait promo yang melukai umat Islam ini, tapi kita temukan penjualan minol di atas lima persen," sambung Bima.
Baca juga: Kronologi Penangkapan 6 Pegawai Holywings Terkait Promosi Miras Bernada Penistaan Agama
Bima mengaku kecewa dengan sikap manajemen kafe eks Holywings ini. Padahal, dirinya telah mewanti-wanti kepada setiap pengusaha kafe agar tidak menjual minol di atas lima persen.
Atas dasar itu pula, Bima menginstruksikan petugas Satpol PP untuk menyegel Elvis Cafe and Resto termasuk membekukan surat izin mendirikan bangunan (IMB).
"Kita segel selama 14 hari ke depan dan kita bekukan IMB-nya," pungkas Bima.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.