Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Elvis Cafe Disegel karena Jual Minuman Beralkohol di Atas 5 Persen

Kompas.com - 25/06/2022, 19:43 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, menyegel Elvis Cafe and Resto yang terletak di Jalan Pajajaran, Sabtu (25/6/2022).

Penyegelan dilakukan setelah Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan mendapati penjualan minuman beralkohol (minol) di atas lima persen di tempat usaha eks Holywings Bogor itu.

Kedatangan Bima ke lokasi itu untuk menindaklanjuti promo atau iklan minuman keras (miras) yang dibuat Holywings Indonesia bernada penistaan agama.

Baca juga: Pemkot Bogor Segel Elvis Cafe Selama 14 Hari ke Depan

Elvis Cafe ini diketahui masih satu afiliasi dengan perusahaan Holywings Indonesia.

Fakta itu didapat Bima setelah mengecek akun resmi Instagram milik Holywings Indonesia.

"Kita temukan minol di atas lima persen di tempat ini. Kita ambil sikap dengan menyegel Elvis Cafe selama 14 hari ke depan," kata Bima, usai melakukan sidak, Sabtu (25/6/2022).

"Izin mendirikan bangunannya (IMB) juga dibekukan," sambungnya.

Baca juga: Pemkot Bogor Lakukan Kajian untuk Tetapkan Tarif Biskita Transpakuan

Dalam sidak ini, Bima tidak mendapati adanya bukti promo miras gratis yang bernada penistaan agama itu.

Tetapi, sanksi penyegelan dilakukan karena kafe tersebut telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) terkait penjualan minol di atas lima persen.

"Tentunya ini miris sekali. Jadi kita ambil sikap tegas terhadap kafe ini," sebut Bima.

Baca juga: Kenaikan Kasus Covid-19 di Kota Bogor Diprediksi Terjadi hingga 2 Pekan ke Depan

Sebelumnya Holywings Bogor berganti nama menjadi Elvis Cafe, Bima telah mengultimatum agar tidak menjual minol di atas lima persen.

Ia juga memberi beberapa persyaratan kepada pengelola Holywings, ketika itu, untuk dipenuhi.

Salah satu permintaanya adalah menyesuaikan konsep Holywings dengan kearifan lokal yang ada di Kota Bogor, dengan menyajikan bajigur dan bandrek sebagai minuman khas orang Sunda untuk menggantikan minuman beralkohol.

"Ada aturan yang harus dipahami, dituruti, dan dijalankan. Saya minta konsepnya disesuaikan dengan visi misi Kota Bogor. Saya ingin ada cita rasa lokal seperti bajigur, bandrek, bansus (bandrek susu), ada di sini (Holywings) juga. Itu minuman kebanggaan orang Sunda,” ungkap Bima, saat itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com