Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Elvis Cafe di Bogor yang Disegel, Beraviliasi dengan Holywings dan Jual Minuman Beralkohol

Kompas.com - 26/06/2022, 06:51 WIB
Joy Andre,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Dalam beberapa hari belakangan ini, kafe Holywings kembali membuat sensasi dan berujung mendapatkan kecaman dari berbagai pihak.

Kafe yang identik sebagai tempat nongkrong itu menuai protes setelah pihak Holywings memberikan promo minuman keras (miras) yang dianggap beberapa pihak menjurus pada penistaan agama.

Holywings dikecam lantaran membawa nama Muhammad dan Maria (nama sosok yang lekat dengan agama Islam dan Nasrani) dalam promosi mirasnya.

Kafe Holywings kemudian mendapat perhatian khusus dari berbagai pemerintah daerah, tak terkecuali Bogor di Jawa Barat.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama kepolisian menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke kafe yang mereka ketahui bernama Holywings.

Baca juga: Elvis Cafe yang Disegel Pemkot Bogor Berafiliasi dengan Holywings Indonesia

Ada temuan menarik dalam sidak yang dipimpin oleh Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan didampingi Kepala Polres Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro, Sabtu (25/6/2022) itu.

Pihak Pemkot menemukan fakta bahwa, Kafe Holywings yang terletak di Kota Bogor kini berganti nama menjadi Elvis Cafe and Resto. Perusahaan dan manajemennya pun sudah berubah.

Saat sidak berlangsung, pihak manajemen mengaku Elvis Cafe tidak ada kaitannya dengan Holywings. Elvis Cafe juga tidak melakukan promosi seperti yang dilakukan Holywings.

Bima Arya pun langsung mengecek database Elvis Cafe and Resto melalui ponselnya. Ternyata, Elvis Cafe and Resto masih berafiliasi dengan Holywings.

Selain itu, ditemukan juga penjualan minuman beralkohol (minol) dengan kadar di atas lima persen di sana.

Baca juga: Elvis Cafe Disegel karena Jual Minuman Beralkohol di Atas 5 Persen

"Walaupun Holywings di Kota Bogor sudah berganti nama menjadi Elvis, tapi ini masih satu afiliasi. Ini ada di akun resmi Holywings Indonesia," kata Bima, saat sidak.

"Kita memang tidak temukan adanya terkait promo yang melukai umat Islam ini, tapi kita temukan penjualan minol di atas lima persen," sambung dia.

Penutupan selama 14 hari ke depan

Atas temuan tersebut, pihak Pemkot Bogor pun kemudian memberikan sanksi kepada pihak Elvis Kafe.

Sanksi penyegelan selama 14 hari pun dilayangkan oleh Pemkot Bogor.

"Kita temukan minol di atas lima persen di tempat ini. Kita ambil sikap dengan menyegel Elvis Cafe selama 14 hari ke depan," tutur dia.

Selain penyegelan, lanjut Bima, izin mendirikan bangunan atau IMB dari kafe itu juga sementara dibekukan oleh pihak Pemkot Bogor.

"Izin mendirikan bangunannya (IMB) juga dibekukan," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com