JAKARTA, KOMPAS.com - Persentase kasus positif atau positivity rate Covid-19 di DKI Jakarta sudah mencapai 11,1 persen.
Angka ini cukup mengkhawatirkan karena organisasi kesehatan dunia (WHO) menentukan ambang batas aman positivity rate di angka 5 persen.
"Positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 11,1 persen," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/6/2022).
Sementara itu, penambahan kasus Covid-19 pada Sabtu mencapai angka 1.045, sehingga total kasus positif di Jakarta sejak awal tahun 2020 mencapai 1.264.209 kasus.
Dari total kasus positif tersebut, sebanyak 1.240.738 orang telah dinyatakan sembuh dan 15.313 orang meninggal dunia.
Sementara itu, epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan, saat ini Jakarta sudah harus melakukan pengetatan sebelum kasus Covid-19 kembali melonjak tajam.
Pengetatan yang dimaksud adalah melakukan tes pelacakan dan penerapan protokol kesehatan secara konsisten.
"Sudah waktunya kita melakukan pengetatan ketat. Tidak seperti lockdown. Pengetatan ini dimulai dari 3T. Enggak mesti masif, tapi terwakili dan terjaga kualitas dan kuantitasnya," kata Dicky saat dihubungi, Kamis.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.