BEKASI, KOMPAS.com - Ketua Tim Ahli Cagar Budaya sekaligus sejarawan Ali Anwar menyesalkan pemindahan batu bernilai sejarah yang ditemukan di kawasan Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Jumat (24/6/2022).
Ali mengatakan, apabila ditemukan benda bersejarah, maka ada tata cara yang harus dipenuhi saat pemindahan benda tersebut.
"Kalau menemukan langsung, menggali atau memindahkan ke tempat lain, itu tidak sesuai dengan UU RI nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya. Jadi, itu menyalahi aturan," tutur dia, ketika dihubungi, Minggu (26/6/2022).
Ia menambahkan bahwa siapapun orang yang menemukan benda bersejarah, harus ada koordinasi dengan tim ahli cagar budaya untuk kemudian dilakukan pemindahan
"Walaupun sebagai kepala daerah, walaupun siapapun juga, itu enggak bisa tiba-tiba memindahkan. Jadi, pertama diamankan dulu, artinya dia menugaskan aparatnya sudah jangan sampai ada orang untuk macam-macam," imbuhnya.
"Yang kedua, kepala daerah melakukan rapat. Setelah rapat, idealnya, Wali Kota memerintahkan Disparbud dan tim ahli kebudayaan untuk melakukan penelitian," sambung dia.
Baca juga: Keramik Kuno Peninggalan Kastel Batavia Ditemukan di Kampung Kerapu Jakut
Ali menuturkan dari hasil penelitian yang dilakukan secara profesional, hasil penelitian itu akan diserahkan ke pemerintah
"Jadi tahapannya bukan langsung ke lokasi, atau bisa ke lokasi, tapi jangan diapa-apakan dahulu," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, dihebohkan dengan penemuan benda bersejarah yang diduga berasal dari abad ke 17 era Kesultanan Banten.
Benda bersejarah yang berbentuk batu besar itu diketahui sangat mirip dengan batu yang memiliki fungsi sebagai alat pemeras tebu.
Baca juga: Peninggalan “Burgemeester” di Balai Kota DKI Jakarta
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan bahwa Pemkot Bekasi akan mengamankan benda tersebut untuk diteliti lebih lanjut.
"Jika memang benar batu bersejarah, batu tersebut akan kita tempatkan di Museum Cagar Budaya," kata Tri, dalam keterangannya, Sabtu.
Dihubungi secara terpisah, Plt Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Deded Kusmayadi turut mengonfirmasi temuan benda yang diduga memiliki nilai sejarah itu.
Dugaan sementara, masih ada beberapa batu yang memiliki bentuk yang sama tersebar di beberapa titik di Kota Bekasi.
"Kemarin yang dilihat ada 3, tapi kalau menurut informasi, sekitar 7 katanya nih," tutur Deded.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.