Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarawan Bekasi Sesalkan Pemindahan Benda Bersejarah secara Sembarangan

Kompas.com - 26/06/2022, 14:39 WIB
Joy Andre,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Ketua Tim Ahli Cagar Budaya sekaligus sejarawan Ali Anwar menyesalkan pemindahan batu bernilai sejarah yang ditemukan di kawasan Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Jumat (24/6/2022).

Ali mengatakan, apabila ditemukan benda bersejarah, maka ada tata cara yang harus dipenuhi saat pemindahan benda tersebut.

"Kalau menemukan langsung, menggali atau memindahkan ke tempat lain, itu tidak sesuai dengan UU RI nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya. Jadi, itu menyalahi aturan," tutur dia, ketika dihubungi, Minggu (26/6/2022).

Baca juga: Batu Diduga Alat Penggiling Tebu dari Abad ke-17 Milik Kesultanan Banten Ditemukan di Pinggir Jalan Bekasi

Ia menambahkan bahwa siapapun orang yang menemukan benda bersejarah, harus ada koordinasi dengan tim ahli cagar budaya untuk kemudian dilakukan pemindahan

"Walaupun sebagai kepala daerah, walaupun siapapun juga, itu enggak bisa tiba-tiba memindahkan. Jadi, pertama diamankan dulu, artinya dia menugaskan aparatnya sudah jangan sampai ada orang untuk macam-macam," imbuhnya.

"Yang kedua, kepala daerah melakukan rapat. Setelah rapat, idealnya, Wali Kota memerintahkan Disparbud dan tim ahli kebudayaan untuk melakukan penelitian," sambung dia.

Baca juga: Keramik Kuno Peninggalan Kastel Batavia Ditemukan di Kampung Kerapu Jakut

Ali menuturkan dari hasil penelitian yang dilakukan secara profesional, hasil penelitian itu akan diserahkan ke pemerintah

"Jadi tahapannya bukan langsung ke lokasi, atau bisa ke lokasi, tapi jangan diapa-apakan dahulu," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, dihebohkan dengan penemuan benda bersejarah yang diduga berasal dari abad ke 17 era Kesultanan Banten.

Benda bersejarah yang berbentuk batu besar itu diketahui sangat mirip dengan batu yang memiliki fungsi sebagai alat pemeras tebu.

Baca juga: Peninggalan “Burgemeester” di Balai Kota DKI Jakarta

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan bahwa Pemkot Bekasi akan mengamankan benda tersebut untuk diteliti lebih lanjut.

"Jika memang benar batu bersejarah, batu tersebut akan kita tempatkan di Museum Cagar Budaya," kata Tri, dalam keterangannya, Sabtu.

Dihubungi secara terpisah, Plt Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Deded Kusmayadi turut mengonfirmasi temuan benda yang diduga memiliki nilai sejarah itu.

Dugaan sementara, masih ada beberapa batu yang memiliki bentuk yang sama tersebar di beberapa titik di Kota Bekasi.

"Kemarin yang dilihat ada 3, tapi kalau menurut informasi, sekitar 7 katanya nih," tutur Deded.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com