Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Lokasi Pedagang Minyak Goreng Curah Rp 14.000 Per Liter di Jabodetabek

Kompas.com - 27/06/2022, 05:32 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memulai transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR).

Mulai hari ini, Senin (27/6/2022), pembeli bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga Rp 14.000 per liter.

Lokasi-lokasi pedagang yang menjual minyak goreng curah Rp 14.000 per liter telah tersebar di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Jabodetabek, dan dapat dilihat di laman https://minyak-goreng.id/.

Di laman tersebut, calon pembeli bisa memanfaatkan filter pencarian untuk menemukan lokasi pedagang yang akan dituju.

Baca juga: Pantau Penjualan Minyak Goreng Curah, Mendag Zulhas: Enggak Ada Lagi yang Antre

Di sana terdapat kolom provinsi dan kabupaten/kota, pilihlah sesuai domisili, lalu klik kolom "Cari Pasar".

Sebaran titik penjual minyak goreng curah Rp 14.000 per liter.Tangkapan layar situs minyak-goreng.id Sebaran titik penjual minyak goreng curah Rp 14.000 per liter.
Setelah itu akan muncul lokasi-lokasi dan jumlah pedagang yang menjual minyak goreng curah dengan harga Rp 14.000 per liter.

Di laman tersebut akan muncul nama toko/penjual minyak goreng dan alamatnya. Pilihlah yang dekat dengan domisili.

Pembelian minyak goreng curah di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kilogram (kg) untuk satu NIK per harinya selama masa transisi (dua minggu).

Baca juga: Ini Alasan Pemerintah Wajibkan Pembelian Minyak Goreng Curah Rp 14.000 Pakai PeduliLindungi

Pemerintah menjamin, masyarakat bisa memperoleh minyak tersebut dengan harga eceran tertinggi sebesar Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kg.

Minyak goreng dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual atau pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE), yakni Warung Pangan dan Gurih.

Cara membeli minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi:

1. Datang ke toko pengecer yang menjual MGCR.

2. Scan QR code yang ada di pengecer.

3. Perlihatkan hasil scan QR code. Jika hasil scan berwarna hijau, Anda bisa membeli MGCR. Jika berwarna merah, Anda tidak bisa membeli MGCR.

Jika konsumen tidak punya PeduliLindungi:

1. Jika belum memiliki aplikasi PeduliLindungi, Anda tetap bisa mendapatkan MGCR dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).

2. Caranya tunjukkan KTP kepada pengecer.

3. Pengecer akan mencatat nomor induk kependudukan yang tertera di KTP.

4. Anda bisa membeli MGCR.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com