Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontroversi Holywings, dari Langgar PPKM hingga Kasus Penistaan Agama

Kompas.com - 27/06/2022, 07:02 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Editor

Sehari berselang, polisi juga menemukan pelanggaran di kafe Holywings tepatnya di Epicentrum, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Kafe Holywings Epicentrum melanggar aturan jam operasional kafe di masa PPKM Level 3.

Adapun penutupan Holywings Kemang diteruskan menjadi kasus hukum. Polisi menetapkan Manager Outlet Holywings Kemang JAS sebagai tersangka.

"Hasil gelar perkara ditetapkan satu orang tersangka inisial JAS ini adalah Manager Outlet Holywings Kemang, Jakarta Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers Jumat (17/9/2021).

Baca juga: Holywings Promosi Miras Bernada Penistaan Agama, Polisi: Untuk Tarik Pengunjung karena Penjualan di Bawah Target

Penetapan tersangka dilakukan karena kafe Holywings Kemang sudah tiga kali diberikan sanksi oleh Satpol PP terkait pelanggaran protokol kesehatan.

"Tersangka selaku Manager Cafe Outlet Holywings tersebut telah diberikan sanksi dari Satpol PP pada sebanyak tiga kali dari Februari, Maret dan September (2021)," jelas Yusri.

Kemudian, JAS dikatakan tidak menyediakan scan barcode aplikasi PeduliLindungi yang menjadi ketentuan operasional kafe pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level tiga.

Kata Yusri, JAS juga tidak mematuhi peraturan manajemen PT Holywings terkait protokol kesehatan yang telah dikeluarkan sebelumnya.

"Tersangka ini juga tidak mematuhi peraturan yang telah dilakukan manajemen PT Holywings sendiri, di mana sudah dikeluarkan inbauan kepada seluruh outlet nya melalui surat internal tertanggal 24 Agustus 2021 lalu," jelas Yusri.

Holywings Tebet digerebek karena langgar jam operasional

Selanjutnya giliran Holywings Tebet yang ditindak oleh Jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya bersama Satpol PP DKI Jakarta.

Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (16/10/2021) dini hari karena melanggar batas jam operasional yang berlaku pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Karena sudah melewati jam yang ditentukan, artinya lewat jam 04.00 WIB sudah lebih dari waktu yang ditentukan," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi Minggu (17/10/2021). 

Kasus penistaan agama 

Promosi minuman keras (miras) gratis yang dibuat bar dan kafe Holywings berbuntut panjang. Polisi akhirnya menetapkan enam pegawai Holywings sebagai tersangka kasus penistaan agama karena promosi mirasnya menggunakan kata "Muhammad" dan "Maria"

Keenam pegawai Holywings pun ditangkap di kantor pusat Holywings di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Mereka lalu ditetapkan sebagai tersangka.

Masing-masing pegawai berinisial EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), AAB (25), dan AAM (25) yang memiliki jabatan dan peran berbeda. Mereka disebut berkontribusi dalam menayangkan promosi miras itu.

"Pertama EJD selaku direktur kreatif HW. Ini jabatan tertinggi sebagai direksi. Perannya adalah mengawasi empat divisi, kampanye, production house, grapic designer, dan medsos," ujar Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Budhi Herdi saat konferensi pers, Jumat (24/6/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com