JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan bakal menyegel secara permanen Hamilton Spa & Massage terkait promosi prostitusi berbalut pesta "Bungkus Night Vol 2".
Penyegelan griya spa yang berlokasi di Ruko Grand Wijaya, Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, itu akan dilakukan pada Senin (27/6/2022).
"Iya betul (akan dilakukan penyegelan secara permanen) hari ini (Senin) pukul 10.00," ujar Kapala Seksi Industri Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta Selatan Wahyono saat dikonfirmasi, Senin.
Baca juga: Izin Hamilton Spa Jaksel Dicabut Buntut Dugaan Prostitusi Berbalut Acara Bungkus Night
Penyegelan Hamilton Spa & Massage sebelumnya sudah dilakukan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.
Namun, kata Wahyono, penyegelan tersebut hanya bersifat sementara. Penyegelan permanen baru akan dilakukan pada hari ini.
"Kalau kemarin penyegelan sementara," kata Wahyono.
Saat ini Hamilton Spa & Massage sudah ditutup dan disegel.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) telah memberi sanksi tegas berupa mencabut izin griya spa itu.
Artinya, Hamilton Spa & Massage secara permanen tidak boleh beroperasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit sebelumnya mengatakan, pesta "Bungkus Night" kali pertama berlangsung di tempat yang sama pada 30 Maret 2022.
"Pernah ngadain yang pertama itu tanggal 30 Maret 2022. Itu pelaksanaan (acara kedua) tanggal 24 Juni, maka kami melakukan pencegahan," ujar Ridwan saat dikonfirmasi, Senin (20/6/2022).
Baca juga: Sederet Fakta Acara Bungkus Night di Griya Spa Jaksel, 5 Orang Jadi Tersangka
Ridwan mengemukakan, tema "Bungkus Night" yang dimaksud dalam poster itu sejatinya merupakan promosi kegiatan prostitusi.
Para tamu yang mengikuti "pesta" ini bisa melakukan hubungan seks dengan beberapa perempuan yang disediakan penyelenggara.
"Jadi itu berdasarkan keterangan yang kami ambil. Yang dimaksud bungkus itu, hubungan badan, hubungan seks, hubungan intim, begitu intinya," ucap Ridwan.
Polisi pun telah menangkap lima orang terkait acara "Bungkus Night Vol 2".