Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izin Dicabut Buntut Prostitusi "Bungkus Night", Hamilton Spa Jaksel Akan Disegel Permanen Hari Ini

Kompas.com - 27/06/2022, 10:09 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan bakal menyegel secara permanen Hamilton Spa & Massage terkait promosi prostitusi berbalut pesta "Bungkus Night Vol 2".

Penyegelan griya spa yang berlokasi di Ruko Grand Wijaya, Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, itu akan dilakukan pada Senin (27/6/2022).

"Iya betul (akan dilakukan penyegelan secara permanen) hari ini (Senin) pukul 10.00," ujar Kapala Seksi Industri Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta Selatan Wahyono saat dikonfirmasi, Senin.

Baca juga: Izin Hamilton Spa Jaksel Dicabut Buntut Dugaan Prostitusi Berbalut Acara Bungkus Night

Penyegelan Hamilton Spa & Massage sebelumnya sudah dilakukan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.

Namun, kata Wahyono, penyegelan tersebut hanya bersifat sementara. Penyegelan permanen baru akan dilakukan pada hari ini.

"Kalau kemarin penyegelan sementara," kata Wahyono.

Saat ini Hamilton Spa & Massage sudah ditutup dan disegel.

Baca juga: Prostitusi Berbalut Pesta Bungkus Night di Griya Spa Jaksel, Apshija: Ini Oknum yang Harus Diberantas

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) telah memberi sanksi tegas berupa mencabut izin griya spa itu.

Artinya, Hamilton Spa & Massage secara permanen tidak boleh beroperasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit sebelumnya mengatakan, pesta "Bungkus Night" kali pertama berlangsung di tempat yang sama pada 30 Maret 2022.

"Pernah ngadain yang pertama itu tanggal 30 Maret 2022. Itu pelaksanaan (acara kedua) tanggal 24 Juni, maka kami melakukan pencegahan," ujar Ridwan saat dikonfirmasi, Senin (20/6/2022).

Baca juga: Sederet Fakta Acara Bungkus Night di Griya Spa Jaksel, 5 Orang Jadi Tersangka

Ridwan mengemukakan, tema "Bungkus Night" yang dimaksud dalam poster itu sejatinya merupakan promosi kegiatan prostitusi.

Para tamu yang mengikuti "pesta" ini bisa melakukan hubungan seks dengan beberapa perempuan yang disediakan penyelenggara.

"Jadi itu berdasarkan keterangan yang kami ambil. Yang dimaksud bungkus itu, hubungan badan, hubungan seks, hubungan intim, begitu intinya," ucap Ridwan.

Polisi pun telah menangkap lima orang terkait acara "Bungkus Night Vol 2".

Kelima orang orang tersebut saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Baca juga: Polisi Terbitkan DPO Kasus Pengeroyokan di SMAN 70 Jakarta, Ini Ciri-ciri Pelaku

Kelima orang yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka adalah mereka yang merancang, mempromosikan, dan mengunggah konten kegiatan bernuansa sensual itu.

"Baru menyebarkan. Rangkaiannya dari situ. Jadi membuat, membuat video, kemudian mengunggah ke media sosial," kata Ridwan.

Penetapan lima orang tersangka itu setelah penyidik memeriksa delapan orang saksi terkait kegiatan di griya pijat itu.

Kelima orang tersangka itu dijerat Pasal 27 dan 45 Undang-Undang ITE terkait masalah asusila dan pornografi.

Baca juga: Waspada Sesar Baribis, BPBD DKI Akan Sosialisasikan Mitigasi Gempa Bumi

Poster acara "Bungkus Night Vol 2" itu sebelumnya viral di media sosial dan menjadi perbincangan warganet karena diduga sebagai praktik prostitusi.

Tampak dari latar belakang poster acara itu terdapat foto wanita seksi. Adapun tema dari kegiatan itu bernada sensual.

"Beyond your wildest sexpetation," demikian tulisan dalam poster tersebut.

Selain itu, pada poster acara itu juga terdapat kalimat atau jargon promosi sensual "Onward till you drop", "Special offer! 250k offer! 250k, bungkus include room", dan "Datang dan bungkus mana aja yang lo suka!".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com