JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya sudah memberi sanksi surat teguran pertama kepada manajemen Holywings.
Teguran itu diberikan karena Holywings telah membuat kegaduhan dengan melakukan promosi minuman keras dengan menggunakan nama Muhammad dan Maria.
"Pemprov DKI sudah mengambil langkah-langkah sesuai dengan Pergub yang ada. Langkah yang diambil 23 juni yang lalu sudah kita berikan surat teguran pertama sesuai dengan Pergub yang ada aturannya," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/6/2022).
Menurut Riza, surat teguran itu sudah diterima oleh manajemen Holywings. Pihak manajemen juga sudah memberikan klarifikasi dan meminta maaf.
Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah melakukan pemantauan selama tujuh hari setelah dikeluarkannya surat teguran yakni sejak tanggal 23 hingga 30 Juni 2022.
"Kedua juga kami minta kafe Holywings, dan kafe lainnya dan semua siapapun termasuk kita ke depan harus lebih berhati-hati," ujar Riza.
"Lebih bijak lagi dalam berbagai upaya termasuk kreativitas inovasi dilakukan oleh semua di era digital dan medsos harus lebih berhati-hati," ucap dia.
Sebelumnya, dikutip dari KompasTV, Riza merasa prihatin dengan penggunaan nama Muhammad dan Maria untuk promosi minuman keras.
Baca juga: Kontroversi Holywings, dari Langgar PPKM hingga Kasus Penistaan Agama
Ia pun dan berharap tidak ada lagi kasus serupa pada masa yang akan datang.
"Jangan lah ya menjadikan nama Nabi Muhammad juga Bunda Maria sebagai alat untuk promosi, mereka orang-orang yang harus kita hormati," ujar Riza, Sabtu (25/6/2022).
Ia mengajak masyarakat untuk mengambil pelajaran dari peristiwa ini dan lebih berhati-hati serta saling menghargai.
Terlebih, Indonesia adalah negara yang plural dan wajib menghormati satu dengan yang lain.
"Ke depan diperhatikan lebih teliti lagi, gunakan kata-kata yang lebih baik," ucap Riza.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.