TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pria berinisial ABS (33) pelaku pelecehan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di salah satu mal yang berada di Bintaro, Tangerang Selatan (Tangsel) ternyata mengalami gangguan mental.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu.
"Saat diserahkan oleh pelapor didampingi sekuriti mal ke Polres Tangerang Selatan, pelaku dalam keadaan buang air besar di celana dan bertingkah aneh," ungkap Sarly melalui keterangan tertulisnya, Senin (27/6/2022).
Baca juga: Seorang Anak Dilecehkan Pria Tak Dikenal di Mal di Bintaro
Personel SatReskrim, kata dia, lalu memanggil keluarga pelaku. Berdasarkan pemeriksaan terhadap keluarga pelaku, ternyata ABS sedang dalam pengobatan karena gangguan mental.
Keterangan itu diperkuat dengan bukti riwayat pengobatan pelaku ke psikiater dan MRI dari Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro.
“Hasil pemeriksaan Sat Reskrim terhadap keluarga pelaku, diketahui pelaku sedang dalam pengobatan karena gangguan mental yang diderita setelah dipecat dari pekerjaannya,” jelas Sarly.
Polres Tangsel pun melakukan mediasi antara keluarga pelaku dan keluarga pelapor.
Baca juga: Massa Aksi yang Protes Pembebasan Majikan Adelina Lisao di Depan Kedubes Malaysia Membubarkan Diri
Akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk membawa pelaku ke Rumah Sakit Jiwa Dharma Graha Serpong untuk dilakukan pengobatan.
“Jadi pelaku saat ini sudah dibawa ke ke Rumah Sakit Jiwa Dharma Graha Serpong untuk dilakukan pengobatan,” kata Sarly.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang menunjukkan seorang laki-laki inisial ABS (33) dikejar karena diduga melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur, viral di media sosial.
Dalam video disebutkan bahwa peristiwa itu terjadi di salah satu mal yang berada di Bintaro, Tangerang Selatan (Tangsel).
Sarly mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (26/6/2022) sore.
Baca juga: Setelah Beri Teguran, Pemprov DKI Pantau Kegiatan Holywings Selama 7 Hari
Peristiwa ini dilaporkan oleh DY (23), ibu dari anak tersebut yang berinisial AMA (7).
"Sekira pukul 16.00 WIB pada saat pelapor inisial DY sedang berada di Mal Bintaro Exchange, pelapor mendapati pelaku (ABS) tiba-tiba meraba bagian bawah pusar korban AMA (7)," ujar Sarly, Senin.
Karena tidak terima dengan perbuatan pelaku, pelapor menanyakan apa maksud pelaku meraba bagian bawah pusar anaknya.
Namun pelaku malah pergi meninggalkan pelapor sambil mengatakan "maaf".
Kemudian, pelapor tetap mengejar pelaku yang berjalan cepat meninggalkan pelapor.
Baca juga: Hamilton Spa Jaksel Disegel Permanen dan Dicabut Izinnya, Satpol PP: Tidak Boleh Lagi Beroperasi!
Atas kejadian tersebut, pelapor meminta kepada sekuriti mal untuk mengamankan pelaku di pos sekuriti Mal Bintaro Exchange.
Selanjutnya, pelapor dengan didampingi saksi dan sekuriti mal membawa pelaku ke Polres Tangerang Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.