Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Seorang Ibu Datang dari Yogya ke Jakarta, Datangi MK untuk Perjuangkan Ganja agar Dilegalkan demi Pengobatan Anaknya

Kompas.com - 27/06/2022, 14:18 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perjuangan Santi Warastuti (43) belum padam. Pada November 2020, ia bersama dua rekannya, Dwi Pertiwi dan Novi, menggugat Pasal 6 Ayat 1 huruf H dan Pasal 8 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Tujuannya, mereka meminta agar ganja yang saat ini dikategorikan narkotika golongan I itu dilegalkan untuk kepentingan medis.

Bagi Santi, ganja medis merupakan kebutuhan. Sebab, anaknya, Pika Sasikirana, didiagnosis menderita cerebral palsy. Pika sudah tujuh tahun berobat.

"Sejak 2015 sampai sekarang, hampir tujuh tahun. Didiagnosis epilepsi awalnya, kemudian radang otak, setelah itu dokter bilangnya cerebral palsy," kata Santi saat dihubungi, Minggu (26/6/2022) petang.

Baca juga: Cerita Ibu yang Viral di Media Sosial karena Suarakan Legalisasi Ganja Medis di CFD

Keputusan MK sangatlah penting bagi keberlangsung hidup anak semata wayangnya itu.

Namun, sejak 2020 hingga sekarang, belum ada tanda-tanda putusan yang akan dikeluarkan MK ihwal gugatan dari Santi, Dwi, dan Novi.

"Saya pun dikejar waktu. Maksudnya anak saya kan masih kejang-kejang. Semua ibu pasti secepatnya anaknya sakit segera sehat," kata Santi.

Keinginan Santi mendesak putusan dari MK semakin besar. Sebab, Musa, anak dari salah satu pemohon Dwi, meninggal dunia di tengah proses persidangan pada Desember 2020, usai 16 tahun berjuang melawan penyakit cerebral palsy. Santi tak ingin Pika bernasib sama seperti Musa.

Baca juga: DPR Akan Kaji Wacana Legalisasi Ganja untuk Kebutuhan Medis

"Kalau ganja medis bisa menjadi obat, ya saya pengin secepatnya (ganja) bisa segera dilegalkan dan anak saya bisa mendapat pengobatan," ucap Santi.

Jalan kaki ke MK

Pada Minggu (26/6/2022), bertepatan Hari Narkotika Internasional, Santi bersama suaminya, Sunarta, dan Pika berjalan dari Car Free Day (CFD) ke MK.

Dari Bundaran Hotel Indonesia (HI) ke kantor MK yang berada di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Santi membawa poster beserta surat harapan.

Poster itu bertuliskan, "Tolong, Anakku Butuh Ganja Medis".

Sementara surat harapan ditaruh di bawah stroller Pika.

Baca juga: Pengobatan Kanker, Dokter Australia Mulai Dilatih Resepkan Ganja Medis

"Saya dari Yogyakarta. Berangkat ke Jakarta Jumat (24/6/2022) pagi," kata Santi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com