Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Harapan Ganja Dilegalkan untuk Pengobatan Anaknya Gagal Diserahkan ke MK, Santi: Kami Tunggu Respons Pemerintah

Kompas.com - 27/06/2022, 14:27 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Santi Warastuti (43), pemohon yang meminta ganja dilegalkan, gagal menyerahkan surat harapannya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Santi bersama suami, Sunarta, dan anak semata wayangnya, Pika Sasikirana, berjalan dari Bundaran Hotel Indonesia (HI) menuju kantor MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (26/6/2022).

Dalam aksi itu, Santi membawa poster beserta surat harapan.

Baca juga: Saat Seorang Ibu Datang dari Yogya ke Jakarta, Datangi MK untuk Perjuangkan Ganja agar Dilegalkan demi Pengobatan Anaknya

Begitu tiba di MK, Santi ingin surat harapannya bisa ia serahkan kepada pihak MK. Namun, keinginan Santi gagal.

Surat tidak diterima, sekalipun oleh petugas keamanan yang berjaga di MK.

"Posisinya kan hari Minggu, bukan hari kerja. Sebetulnya saya mau menitipkan surat itu ke satpam, tapi mereka enggak mau terima," ujar Santi saat dihubungi, Minggu malam.

"Mungkin mereka juga punya aturan untuk tidak menerima. Ya sudah, saya paham," kata Santi.

Santi tidak berniat datang ke MK lagi dalam waktu dekat. Ia sedang menunggu respons dari pemerintah, terlebih MK, sekalipun suratnya tidak diterima.

Baca juga: DPR Akan Kaji Wacana Legalisasi Ganja untuk Kebutuhan Medis

"Kami melihat respons, karena ini kan sudah ke mana-mana ya (beritanya),seharusnya sudah tahu. Kami tunggu reaksi dari pihak pemerintah, dari pihak negara bagaimana. Semoga respons-nya positif ya, semoga saja," ucap Santi.

Berjuang sejak 2020

Sejak November 2020, Santi bersama dua rekannya, Dwi Pertiwi dan Novi, menggugat Pasal 6 Ayat 1 huruf H dan Pasal 8 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ke MK.

Tujuannya, mereka meminta agar ganja yang saat ini dikategorikan narkotika golongan I itu dilegalkan untuk kepentingan medis.

Bagi Santi, ganja medis dibutuhkan untuk pengobatan anaknya, Pika, yang didiagnosis menderita Cerebral Palsy. Pika sudah tujuh tahun berobat.

"Sejak 2015 sampai sekarang, hampir tujuh tahun. Didiagnosis epilepsi awalnya, kemudian radang otak, setelah itu dokter bilangnya Cerebral Palsy," kata Santi.

Baca juga: Cerita Ibu yang Viral di Media Sosial karena Suarakan Legalisasi Ganja Medis di CFD

Keputusan MK sangatlah penting bagi keberlangsung hidup anaknya.

Namun, sejak 2020 hingga sekarang, belum ada tanda-tanda putusan yang akan dikeluarkan MK ihwal gugatan dari Santi, Dwi, dan Novi.

"Saya pun dikejar waktu. Maksudnya anak saya kan masih kejang-kejang. Semua ibu pasti secepatnya anaknya sakit segera sehat," kata Santi.

Keinginan Santi mendesak putusan dari MK semakin besar. Sebab, Musa, anak dari salah satu pemohon Dwi, meninggal dunia di tengah proses persidangan pada Desember 2020, usai 16 tahun berjuang melawan penyakit Cerebral Palsy. Santi tak ingin Pika bernasib sama seperti Musa.

Baca juga: Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Polres Jaksel Bakar Ratusan Pot Tanaman Ganja

"Kalau ganja medis bisa menjadi obat, ya saya pengin secepatnya (ganja) bisa segera dilegalkan dan anak saya bisa mendapat pengobatan," ucap Santi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com