Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemindahan Batu Bersejarah di Teluk Pucung Tidak Sesuai Prosedur, Plt Wali Kota Bekasi Menanggapi

Kompas.com - 27/06/2022, 15:40 WIB
Joy Andre,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi memberikan tanggapan mengenai pemindahan batu bersejarah yang ditemukan di wilayah Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi pada Jumat (24/6/2022) lalu.

Tri menyatakan, pihaknya melakukan pemindahan batu bersejarah secara langsung untuk menyelamatkan batu agar tidak mengalami kerusakan.

"Kita akui memang mungkin ada proses yang kita lakukan tidak sesuai prosedur, tapi yang penting, secara cepat, ini (batu) kita selamatkan dulu," ucap Tri, saat ditemui di Bekasi Selatan, Senin (27/6/2022).

Baca juga: Penemuan Batu Besar Bersejarah di Bekasi dan Pemindahannya yang Dianggap Bermasalah...

Tri mengatakan, setelah pemindahan batu itu dilakukan, ahli arkeologi selanjutnya akan menentukan apakah batu tersebut memang benda yang memiliki nilai sejarah atau tidak.

"Setelah selamat, kita kaji dulu yang bongkahan ini, kalau oke, berarti kita lakukan hal yang sama, tentunya dengan prosedur yang sesuai," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, warga di wilayah Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, dihebohkan dengan penemuan benda bersejarah yang diduga berasal dari abad ke-17 era Kesultanan Banten.

Batu yang selama ini berada di permukiman warga itu sangat mirip dengan batu peninggalan era Kesultanan Banten di abad ke-17 dan memiliki fungsi sebagai alat pemeras tebu.

Baca juga: Batu Diduga Alat Penggiling Tebu dari Abad ke-17 Milik Kesultanan Banten Ditemukan di Pinggir Jalan Bekasi

Penemuan dugaan alat pemeras tebu ini berawal dari laporan warga Teluk Pucung di pinggir jalan, tepatnya di sekitar saluran air.

Atas laporan tersebut, Pemkot pun langsung mengambil langkah memindahkan batu yang diduga mempunyai nilai sejarah itu.

Namun, pemindahan yang dilakukan Pemkot mendapat kritik dari Ketua Tim Ahli Cagar Budaya sekaligus sejarawan Ali Anwar.

Ali menganggap sikap Pemkot Bekasi tidak sesuai dengan tata cara pemindahan benda bersejarah.

"Kalau menemukan langsung, menggali atau memindahkan ke tempat lain itu tidak sesuai dengan UU RI Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Jadi, itu menyalahi aturan," tutur Ali.

Ali menambahkan bahwa siapa pun orang yang menemukan benda bersejarah harus melakukan koordinasi dengan Tim Ahli Cagar Budaya untuk selanjutnya dilakukan pemindahan.

"Walaupun sebagai kepala daerah, walaupun siapa pun, itu enggak bisa tiba-tiba memindahkan. Jadi, pertama diamankan dulu, artinya dia menugaskan aparatnya, sudah jangan sampai ada orang untuk macam-macam," kata Ali.

"Yang kedua, kepala daerah melakukan rapat. Setelah rapat, idealnya Wali Kota memerintahkan Disparbud dan tim ahli kebudayaan untuk melakukan penelitian," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com