Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Belum Temukan Seseorang yang Suruh Pemuda Bakar Rumah di Jatinegara

Kompas.com - 27/06/2022, 16:31 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi belum menemukan seseorang yang menyuruh N (16) untuk membakar rumah kontrakan di wilayah RT 007 RW 014 Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur.

"Masih kami telusuri, apakah benar ada inisial J (yang menyuruh N membakar rumah warga), masih kami dalami," ujar Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Jatinegara Kompol Entong Raharja dalam konferensi pers, Senin (27/6/2022).

Entong menyebutkan, sesungguhnya N membakar rumah kontrakan karena dendam usai beberapa kali ditegur warga. N berisik karena sering bermain gitar saat warga sedang istirahat pada malam hari.

"Pemilik rumah (kontrakan) atas nama Marfuah merasa tidak terima, akhirnya pelaku setiap malam ditegur, diingatkan," kata Entong.

Baca juga: Pria Ini Mengaku Dibayar Seseorang Rp 150.000 untuk Bakar Rumah di Jatinegara

Kemudian, pada Minggu (26/6/2022) dini hari, N memutuskan membakar rumah kontrakan milik Marfuah yang sebenarnya ia tempati juga.

"N tidak terima atas teguran tersebut, akhirnya melakukan pembakaran," kata Entong.

N ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat Pasal 187 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kejahatan Yang Membahayakan Keamanan Umum dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Sebelumnya, N mengaku dibayar sebesar Rp 150.000 untuk membakar sejumlah rumah warga di RT 007 RW 014 Cipinang Muara, Jatinegara.

Baca juga: Penjambret Ponsel Bocah yang Tercebur Comberan di Jatinegara Langsung Ditetapkan sebagai Tersangka

N mengaku diberi uang dan disuruh pria berinisial J untuk membakar rumah yang menjadi sasaran.

"Orangnya bilang, 'Boleh minta tolong enggak?'. Mau bakar rumah katanya," ujar N saat ditanya wartawan.

N mengaku sudah sempat membakar dua rumah menggunakan korek dan minyak tanah.

"Saya dijanjiin dibayar Rp 150.000, yang sudah dilakuin bakar dua rumah," kata N.

N mengaku melakukan hal itu dalam kondisi sadar atau tidak mabuk.

"Karena yang minta tolong enggak senang (dengan rumah warga yang menjadi sasaran), saya dijanjiin dibayar Rp 150.000," ucap N.

Dalam video yang diterima Kompas.com, N diamankan di Kantor RW 014 Cipinang Muara sebelum dibawa ke Mapolsek Jatinegara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com