JAKARTA, KOMPAS.com - Pedagang minyak goreng di Pasar Slipi, Jakarta Barat, sudah menjual minyak goreng curah sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET), yakni Rp 14.000 per liter, sebagaimana yang diarahkan pemerintah.
Kendati demikian, turunnya harga minyak goreng curah justru berdampak pada merosotnya jumlah pelanggan pada hari ini.
"Jadinya hari ini makin sepi. Hari ini, satu jerigen minyak goreng curah saja tidak habis terjual," kata Syawal salah satu pedagang di Pasar Slipi, Senin (27/6/2022).
Syawal mengatakan, saat harga minyak goreng curah di angka Rp 18.000, ia setidaknya dapat menjual cukup banyak minyak kepada pelanggan.
"Padahal, sebelumnya, waktu harga masih Rp 18.000, saya bisa menjual sekitar 1,5 jeriken," ucap Syawal.
Syawal menduga, merosotnya jumlah pelanggan yang datang ke tokonya lebih disebabkan beberapa toko yang turut menjual minyak goreng curah dengan harga murah.
"Mungkin orang lain juga sudah jual murah, dan stoknya juga mulai banyak," duga dia.
Kendati jumlah penjualannya anjlok, Syawal tidak mengeluhkan penurunan harga. Sebaliknya, ia justru menyambut gembira harga minyak yang lebih murah.
"Saya lebih senang minyak harga murah, karena modal saya berbelanja minyak juga jadi lebih sedikit," kata Syawal.
Baca juga: Cara Cek Lokasi Pedagang Minyak Goreng Curah Rp 14.000 Per Liter di Jabodetabek
"Biarpun keuntungannya lebih sedikit, tapi saya lebih senang harga murah," ungkap dia.
Syawal bahkan berharap harga minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan akan lebih murah lagi ke depannya.
"Harapannya lebih murah lagi. Kalau bisa kemasan juga turun. Kalau seandainya enggak bisa balik ke harga sebelum langka, saya harap setidaknya bisa menurun sekitar Rp 15.000 per liter," harap Syawal.
Pemerintah mulai mensosialisasikan transisi pembelian minyak goreng curah rakyat menggunakan aplikasi PeduliLindungi, mulai hari ini, Senin.
Baca juga: Polisi Tangkap Penjual Minyak Goreng Kemasan Ilegal di Tangerang
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator Penanganan Minyak Goreng wilayah Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan sosialisasi tersebut akan berlangsung selama dua pekan.
Bagi masyarakat yang tidak memiliki aplikasi tersebut, bisa menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat membeli minyak goreng curah.
"Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27-6-2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET)," ujarnya akhir pekan lalu.
Ia mnejelaskan, pemerintah melakukan upaya perubahan sistem ini untuk memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat.
Baca juga: Polisi Sita Ribuan Liter Minyak Goreng Kemasan Berisi Migor Curah di Tangerang
Penggunaan PeduliLindungi lanjut dia, berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan untuk memitigasi adanya penyelewengan di berbagai tempat dan dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan juga kenaikan harga minyak goreng.
Pembelian minyak goreng curah di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kilogram untuk satu NIK per harinya. Selain itu, harga minyak goreng curah tersebut sudah sesuai harga eceran yakni Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.