Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Pemuda Pembakar Rumah di Jatinegara, Dijebloskan ke Penjara, Anak dan Bayinya Diusir Warga

Kompas.com - 27/06/2022, 18:54 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - N (16), pemuda yang membakar rumah kontrakan di wilayah RT 007 RW 014 Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, kini mendekam di penjara.

N ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat Pasal 187 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kejahatan Yang Membahayakan Keamanan Umum dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Selain itu, istri dan bayinya yang baru lahir juga diusir warga sekitar.

Baca juga: Pria Ini Mengaku Dibayar Seseorang Rp 150.000 untuk Bakar Rumah di Jatinegara

"(Iya), diusir. Artinya istri dan anaknya sudah tidak menetap di situ lagi," kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Jatinegara Kompol Entong Raharja usai konferensi pers, Senin (27/6/2022).

Polisi belum menemukan seseorang yang menyuruh N untuk membakar rumah kontrakan itu.

"Masih kami telusuri, apakah benar ada inisial J (yang menyuruh N membakar rumah warga), masih kami dalami," ujar Entong.

Entong mengatakan, N membakar rumah kontrakan itu karena dendam ditegur warga.

"Malam hari, (pelaku) bermain gitar di kontrakannya sehingga lingkungan atau warga sekitar dan tetangganya merasa terganggu dengan suara bisingnya," kata Entong.

Baca juga: Polisi Belum Temukan Seseorang yang Suruh Pemuda Bakar Rumah di Jatinegara

Dalam wawancara terpisah, pemilik kontrakan, Wiwin, mengatakan bahwa warga menaruh curiga terhadap N. Kontrakan itu dimiliki pasangan kakak-adik Wiwin dan Marfuah.

Warga curiga bahwa N merupakan pelaku terkait kejadian kebakaran yang sering terjadi di wilayah RW 014 Cipinang Muara belakangan ini.

"Jadi ini akumulasi kecurigaan, bukan menuduh. Di belakang sana ada kejadian (kebakaran), terus di sebelah juga. Pas ada kebakaran, pelaku ada di lokasi terus," tutur Wiwin di lokasi, Senin.

Sebelumnya, N mengaku dibayar sebesar Rp 150.000 untuk membakar sejumlah rumah warga di RT 007 RW 014 Cipinang Muara, Jatinegara.

N mengaku diberi uang dan disuruh pria berinisial J untuk membakar rumah yang menjadi sasaran.

Baca juga: Pemuda Bakar Rumah di Jatinegara, Polisi: Pelaku Dendam Sering Ditegur karena Berisik Main Gitar

"Orangnya bilang, 'Boleh minta tolong enggak?'. Mau bakar rumah katanya," ujar N saat ditanya wartawan.

N mengaku sudah sempat membakar dua rumah menggunakan korek dan minyak tanah.

"Saya dijanjiin dibayar Rp 150.000, yang sudah dilakuin bakar dua rumah," kata N.

N mengaku melakukan hal itu dalam kondisi sadar atau tidak mabuk.

"Karena yang minta tolong enggak senang (dengan rumah warga yang menjadi sasaran), saya dijanjiin dibayar Rp 150.000," ucap N.

Baca juga: Pria Bakar Rumah di Jatinegara Mengaku Kesal Sering Ditegur Pemilik Kontrakan

Dalam video yang diterima Kompas.com, N diamankan di Kantor RW 014 Cipinang Muara sebelum dibawa ke Mapolsek Jatinegara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Megapolitan
Jadi Tersangka, Sopir Truk 'Biang Kerok' Tabrakan di GT Halim Utama Sesumbar: Saya Beli Semua Mobilnya

Jadi Tersangka, Sopir Truk "Biang Kerok" Tabrakan di GT Halim Utama Sesumbar: Saya Beli Semua Mobilnya

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Megapolitan
Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Megapolitan
Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Megapolitan
Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Megapolitan
SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciliwung, Tersangkut di Kolong Jembatan

Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciliwung, Tersangkut di Kolong Jembatan

Megapolitan
Sopir dan Kernet Tangki Jual Bensin ke Satpam SPBU, lalu Campur Pertalite dengan Air

Sopir dan Kernet Tangki Jual Bensin ke Satpam SPBU, lalu Campur Pertalite dengan Air

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com