JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang disc jockey (DJ) berinisial J terkait penyalahgunaan narkoba pada Senin (27/6/2022).
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi.
"Hari Senin sore, tadi jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jaksel mengamankan seorang perempuan yang berprofesi sebagai DJ," ujar Budhi.
Selain berprofesi sebagai DJ, J juga merupakan mantan model. Saat ini J tengah diperiksa intensif oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Pemprov DKI Cabut Izin Usaha Semua Outlet Holywings di Jakarta Imbas Penjualan Minuman Beralkohol
"Saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan intensif oleh Satresnarkoba," kata Budhi.
Namun Budhi belum menjelaskan lokasi dan kronologi penangkapan terhadap J, termasuk jenis narkoba yang digunakan.
"Nanti akan kita sampaikan lebih lanjut karena baru ditangkap sore ini tadi," ucap Budhi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.