JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi mahasiswa dari berbagai universitas bakal menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022).
Demonstrasi tersebut dilakukan untuk menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Metro Jaya Kombes Hirbakh Wahyu Setiawan membenarkan adanya rencana aksi demonstrasi tersebut.
Polda Metro Jaya pun sudah menerima surat pemberitahuan terkait aksi demonstrasi yang digelar oleh para mahasiswa itu.
"Sudah ada surat pemberitahuannya ke Polda Metro Jaya. Massa aksi dari elemen mahasiswa saja," ujar Hirbakh saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/6/2022).
Baca juga: Pemprov DKI Cabut Izin Usaha Semua Outlet Holywings di Jakarta Imbas Penjualan Minuman Beralkohol
Dalam surat pemberitahuan itu, kata Hirbakh, massa aksi demonstrasi itu mengatasnamakan Aliansi Nasional Reformasi RKUHP.
Demonstrasi tersebut menurut rencana akan dimulai pada Selasa siang sekitar pukul 11.00 WIB.
Terdapat sedikitnya 500 peserta yang akan hadir dalam aksi unjuk rasa di depan kompleks parlemen itu.
"Mereka sampaikan massa aksi 500 orang mas. Mereka pakai atas nama Aliansi Nasional Reformasi RKUHP," kata Hirbakh.
Hirbakh pun mengimbau kepada massa aksi agar berunjuk rasa secara tertib, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di tanah air.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.