Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Holywings Kalideres Digerebek Ormas, Ratusan Polisi Dikerahkan Menjaga Keamanan

Kompas.com - 27/06/2022, 21:28 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Holywings Kalideres yang terletak di Jalan Citra Garden City 6, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, digerebek sejumlah anggota organisasi masyarakat (ormas) pada Senin (27/6/2022).

Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan, penggerebekan itu dilakukan oleh lebih dari seratus orang yang tergabung dalam ormas Forum Betawi Rempug (FBR).

Syafri mengatakan, aksi yang dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB hingga 15.30 WIB tersebut berlangsung dengan tertib.

"Alhamdulillah kondusif, mereka datang sebatas menyampaikan orasi kepada pihak Holywings sekitar 1,5 jam. Lalu membubarkan diri dengan kembali ke rumah masing-masing dengan tertib," kata Syafri saat dihubungi, Senin (27/6/2022).

Aksi itu diamankan oleh sekitar 100 personel kepolisian di Jakarta Barat.

Baca juga: Pemprov DKI Cabut Izin Usaha Semua Outlet Holywings di Jakarta Imbas Penjualan Minuman Beralkohol

"Pengamanan ada lebih dari 100 personel gabungan dari polsek-polsek dan Polres Jakarta Barat. Kami memfasilitasi orang yang mau menyampaikan pendapatnya sekaligus mengantisipasi aktivitas tersebut agar tidak mengganggu aktivitas warga karena lokasinya berada di perumahan," jelas Syafri.

Sementara itu, ia menjelaskan, dalam aksi tersebut massa hanya menyampaikan pendapat. Massa yang berorasi juga ditemui oleh pihak manajemen Holywings Kalideres,

"Holywings memang sudah tutup, sudah ditutup kain juga oleh pihak mereka. Tapi massa sempat bertemu oleh manajernya," kata dia.

"Intinya pihak manajemen meminta maaf atas kontroversi tersebut dan mengatakan bahwa sudah ada proses hukum terkait kontroversi itu," lanjut Syafri.

Sebelumnya, upaya Holywings Indonesia untuk melakukan kegiatan promosi minuman keras (miras) malah menjadi bumerang untuk usaha tersebut.

Baca juga: Wagub DKI: Pencabutan Izin Usaha Holywings Bukan Karena Dugaan Penistaan Agama

Di tengah lesunya penjualan karena pandemi Covid-19, restoran sekaligus bar itu mencoba menaikkan omset dengan memberikan promosi bagi pengunjung bernama "Muhammad" dan "Maria".

Namun, kegiatan promosi itu justru berujung pada pelaporan manajemen oleh sejumlah pihak ke kepolisian. Promosi yang mencantumkan nama "Muhammad" dan "Maria" itu diduga telah menistakan agama.

Unggahan promosi miras gratis itu awalnya diunggah akun Instargam @holywingsindonesia, pada Kamis (23/6/2022). Namun, setelah mendapatkan kecaman dari berbagai pihak, unggahan tersebut dihapus.

Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya meringkus enam karyawan Holywings yang diduga melakukan promosi miras bernada penistaan agama.

Baca juga: Izin Usaha Dicabut, Ternyata Holywings Tak Kantongi Standar Usaha Bar

Buntut dari kontroversi tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kemudian melakukan razia dan menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh Holywings, terutama terkait dengan penjualan minuman keras.

Pemprov DKI akhirnya mencabut izin 12 outlet Holywings yang beroperasi di Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com