JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan alasannya mengubah nama puluhan jalan di Jakarta dengan nama tokoh Betawi.
Menurut Anies, hal tersebut bisa menunjukkan bahwa Jakarta memiliki banyak pahlawan.
"Ini adalah kota di mana perjuangan dilakukan, dan berkumpul begitu banyak pahlawan dan pribadi yang berjasa," kata Anies di Balaikota DKI Jakarta, Senin (27/6/2022).
Anies mengatakan, perubahan nama jalan dengan nama tokoh Betawi juga merupakan bentuk penghormatan terhadap pahlawan yang telah gugur.
Selain itu, langkah ini diharapkan bisa menginspirasi banyak orang.
Baca juga: Setelah 22 Nama Jalan Jakarta Berubah, Anies Segera Umumkan Penggantian Berikutnya
"Kita menghormati, mengenang, dan memberi inspirasi dengan mengabadikannya menjadi nama jalan di Jakarta," papar dia.
Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mengubah 22 nama jalan di Jakarta. Hal ini diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 565 Tahun 2022.
Selain nama jalan, beberapa nama gedung juga diubah dengan nama tokoh Betawi.
Berikut Daftar nama jalan yang diubah menjadi nama tokoh Betawi:
Baca juga: 22 Nama Jalan di Jakarta Berubah, Sertifikat Tanah Lama Tetap Sah
1. Jalan Entong Gendut sebelumnya Jalan Budaya
2. Jalan Haji Darip sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya
3. Jalan Mpok Nori sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus
4. Jalan H. Bokir Bin Dji'un sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede
5. Jalan Raden Ismail sebelumnya Jalan Buntu
6. Jalan Rama Ratu Jaya sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat